MUI dan Ormas Islam Desak Adili Penjahat Perang di Timur Tengah

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sepuluh organisasi kemasyarakatan Islam pendirinya mengeluarkan sepuluh arahan atau taujihat yang menyoroti konflik di Timur Tengah pada Rabu (15/4/2024). Pernyataan tersebut secara tegas mengutuk agresi militer dan menuntut pertanggungjawaban internasional atas jatuhnya korban sipil.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, memimpin pembacaan poin-poin tersebut secara bergantian dengan pimpinan ormas lainnya di Jakarta. Dilansir dari Bloombergtechnoz, kelompok ini mengutuk serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran, Lebanon, hingga Palestina selama beberapa dekade terakhir.

"Sekaligus kami mendorong agar para aktor penjahat perang tersebut diadili oleh Pengadilan The International Court of Justice [ICJ] dan International Criminal Court [ICC]," ujar perwakilan ormas saat membacakan taujihat pada Rabu (15/04/2026). Mereka juga mendesak agar keputusan pengadilan tersebut dapat segera dieksekusi oleh seluruh negara anggota.

Dalam dokumen tersebut, MUI menegaskan bahwa Palestina memiliki hak konstitusional dan historis untuk merdeka berdasarkan amanah Konferensi Asia Afrika 1955. Mereka menyerukan negara-negara Muslim di kawasan Teluk untuk memperkuat kerja sama pertahanan guna menjaga kedaulatan dari ancaman geopolitik global.

MUI juga menuntut reformasi fundamental di dalam tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama penghapusan hak veto di Dewan Keamanan. Hak tersebut dinilai diskriminatif dan menjadi bentuk arogansi negara tertentu yang menghambat terciptanya tatanan dunia yang demokratis serta berkeadilan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan apresiasi terhadap langkah ormas-ormas tersebut yang dinilai memiliki kekuatan khas dalam menjangkau masyarakat bawah. Nasaruddin menyebut peran ormas Islam di Indonesia sangat vital, mulai dari urusan dakwah, pendidikan, hingga advokasi sosial di tingkat internasional.

Sepuluh ormas yang terlibat dalam pernyataan ini meliputi Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), dan Al Washliyah. Selain itu, terdapat pula Mathlaul Anwar, GUPPI, PTDI, Dewan Masjid Indonesia, serta Al Ittihadiyah yang turut menyepakati arahan tersebut.

MUI juga mendorong Pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Hal ini termasuk upaya menuntut keadilan atas gugurnya tiga anggota TNI yang bertugas dalam pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon.