Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan bahwa pernyataan Jusuf Kalla seharusnya dilihat dalam konteks sejarah yang komprehensif, bukan dipotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“MUI meyakini bahwa sebagai tokoh bangsa yang memiliki jasa besar dalam sejarah perdamaian Indonesia, pernyataan Bapak Jusuf Kalla perlu dipahami dalam konteks sejarah yang utuh dan tidak dimaknai sebagai upaya menghidupkan sentimen negatif,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, Senin 20 April 2026.
Menurut Zainut, sejarah perjalanan bangsa hendaknya diletakkan sebagai sumber kearifan (ibrah) untuk memperkuat pondasi kebangsaan kita.
"MUI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa mengedepankan diksi yang menyejukkan dan mempersatukan," kata Zainut.
Bukan hanya itu, Zainut turut mengimbau masyarakat luas untuk mengedepankan sikap husnuzan (prasangka baik) dan membudayakan tabayun (klarifikasi) terhadap setiap informasi yang beredar.
"Di tengah derasnya arus informasi media sosial, kita jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang terfragmentasi," kata Zainut.
Lebih lanjut, MUI juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang terpotong atau terfragmentasi, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
Zainut menekankan pentingnya sikap husnuzan (prasangka baik) serta budaya tabayun (klarifikasi) dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.
“Kita jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak utuh. Mari melihat setiap pernyataan dari perspektif yang lebih luas, yakni menjaga persatuan bangsa,” tegasnya.
MUI juga meminta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk segera mengakhiri polemik yang dinilai sudah tidak produktif.
Perdebatan berkepanjangan di ruang publik dikhawatirkan justru merusak harmoni sosial dan kerukunan antarumat beragama yang selama ini telah terjaga.
“Mari kita hentikan polemik ini. Perdebatan yang berlarut-larut berisiko mengoyak persatuan. Kita perlu menutup celah adu domba dan kembali fokus pada agenda kebangsaan yang lebih strategis,” pungkas Zainut.
Sebelumnya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya setelah video viral ceramahnya soal 'mati syahid'. Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·