Saat ini pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) telah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Maluku Tenggara.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengatakan, kasus penikaman yang berujung tewasnya Nus Kei dilatarbelakangi dendam para pelaku.
"Motif berdasarkan hasil pemeriksaan adalah balas dendam," kata Rositah saat dikonfirmasi, Senin 20 April 2026.
Dendam itu muncul karena pelaku menilai Nus Kei sebagai otak di balik pembunuhan saudara kandung mereka, yakni Fenansius Wadanubun alias Dani Holat. Peristiwa tersebut terjadi di Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi pada 2020.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar bandara setelah korban tiba menggunakan pesawat dari Jakarta. Secara tiba-tiba, Nus Kei ditikam oleh orang tak dikenal menggunakan sebilah pisau.
Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT.
Namun, nyawa Nus Kei tidak tertolong dalam perjalanan akibat luka parah yang dialaminya. 
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·