Mulai Cair 21 Mei 2026, Ini Skema Penyaluran dan Penyebab Dana Masuk Bertahap TPG Guru ASN

Sedang Trending 50 menit yang lalu

PROKALTENG.CO-Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK mulai mendapatkan angin segar.

Setelah selesainya tahapan validasi data dan dilakukan penerbitan SKTP, kini penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah di depan mata.

Penyaluran dana TPG bagi guru ASN dimulai per tanggal 21 Mei 2026.

Perlu diketahui bahwa sebelum dilakukan penyaluran dana, ada berbagai tahapan ketat yang harus dilalui.

Mulai dari pembaruan data, sinkronisasi, dan juga validasi data.

Setelah tahapan di atas selesai dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan penetapan penerima tunjangan ditandai dengan penerbitan SKTP.

Kemudian pada tanggal 20 dilakukan rekomendasi penyaluran dana.

Electronic money exchangers listing

Dan mulai tanggal 21 Mei 2026 ini, penyaluran dana TPG ke rekening guru ASN mulai dilakukan.

Dana nantinya akan disalurkan melalui masing-masing bank penyalur.

Cepat lambatnya antrian transfer oleh bank ditentukan oleh proses sinkronisasi berkas antara Dinas Pendidikan dan juga Badan Keuangan Daerah (BKD).

Banyaknya jumlah penerima, maka bank akan menyalurkan dana TPG secara bertahap ke rekening guru.

Dana TPG yang ditransfer ke rekening guru ASN besarannya menyesuaikan gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Namun nantinya akan ada potongan wajib seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan juga iuran BPJS Kesehatan.

Bapak ibu guru yang saat ini SKTP sudah terbit maka diimbau untuk segera melakukan pengecekan saldo rekening bank secara berkala. (pojoksatu/jpg)

PROKALTENG.CO-Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK mulai mendapatkan angin segar.

Setelah selesainya tahapan validasi data dan dilakukan penerbitan SKTP, kini penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah di depan mata.

Penyaluran dana TPG bagi guru ASN dimulai per tanggal 21 Mei 2026.

Electronic money exchangers listing

Perlu diketahui bahwa sebelum dilakukan penyaluran dana, ada berbagai tahapan ketat yang harus dilalui.

Mulai dari pembaruan data, sinkronisasi, dan juga validasi data.

Setelah tahapan di atas selesai dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan penetapan penerima tunjangan ditandai dengan penerbitan SKTP.

Kemudian pada tanggal 20 dilakukan rekomendasi penyaluran dana.

Dan mulai tanggal 21 Mei 2026 ini, penyaluran dana TPG ke rekening guru ASN mulai dilakukan.

Dana nantinya akan disalurkan melalui masing-masing bank penyalur.

Cepat lambatnya antrian transfer oleh bank ditentukan oleh proses sinkronisasi berkas antara Dinas Pendidikan dan juga Badan Keuangan Daerah (BKD).

Banyaknya jumlah penerima, maka bank akan menyalurkan dana TPG secara bertahap ke rekening guru.

Dana TPG yang ditransfer ke rekening guru ASN besarannya menyesuaikan gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Namun nantinya akan ada potongan wajib seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan juga iuran BPJS Kesehatan.

Bapak ibu guru yang saat ini SKTP sudah terbit maka diimbau untuk segera melakukan pengecekan saldo rekening bank secara berkala. (pojoksatu/jpg)