Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Sejumlah Artis Ramai Beri Simpati

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PROKALTENG.CO – Tuntutan 18 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook memicu perhatian publik.

Sejumlah artis hingga anggota DPR RI ramai-ramai memberikan dukungan dan doa untuk Nadiem melalui media sosial.

Hal itu terlihat dari sejumlah publik figur yang mengomentari unggahan dari Franka Makarim, istri Nadiem.

Nadiem Makarim dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara serta uang pengganti yang fantastis sebesar Rp 5,6 triliun.

Berikut deretan artis hingga Anggota DPR ikut membela Nadiem Makarim:

  1. Inul Daratista

Pedangdut Inul Daratista mengaitkan tuntutan hukum terhadap Nadiem dengan alasannya selama ini menolak tawaran masuk dunia politik. Hal itu diunggah Inul lewat story pada akun media sosial Instagram.

Inul menegaskan dirinya menolak tawaran menjadi anggota dewan, lantaran enggan menyakiti hati rakyat. Bahkan, setelah melihat Nadiem dizalimi hatinya merasa sedih.

Electronic money exchangers listing

“Sabar yo pak nadiem kita semua berdoa buatmu… ojo sakit pak, aku yakin Allah bersamamu sing kuat,” tulis Inul dalam unggahan story Instagram.

  1. Rossa

Penyanyi yang akrab dipanggil Teh Ocha itu turut memberikan simpati atas tuntutan hukum terhadap Nadiem. Rossa terlihat mengomentari unggahan istri Nadiem, Franka Makarim, dalam media sosial Instagram.

Diva Pop Indonesia itu mendoakan Nadiem dan Franka untuk diberikan kekuatan. Ia berharap, ujian yang dihadapi segera diberikan kemudahan.

  1. Prilly Latuconsina

Artis Prilly Latuconsina turut memberi perhatian atas kasus hukum yang menjerat Nadiem Makarim. Lewat komentarnya pada unggahan Franka Makarim, Prilly mendoakan agar Nadiem dan Franka diberikan kesabaran.

“Kami selalu bersamamu kaaa, doa terbaik selalu,” komentar Prilly.

  1. Novia Bachmid

Penyanyi jebolan Indonesian Idol ikut buka suara atas permasalahan hukum yang dihadapi Nadiem Makarim. Lewat komentarnya pada unggahan Franka Makarim, Novia mendoakan agar Nadiem selalu diberikan kesehatan.

“Kita semua berdoa semoga Bapak Nadiem selalu diberikan kesehatan, kekuatan untuk menjalani proses operasi dan proses apapun itu yang bapak hadapi. Semangat pak,” komentar Novia.

  1. Atalia Praratya

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar turut memberikan perhatian atas kasus hukum yang menjerat Nadiem Makarim. Ia mendoakan agar Nadiem dan Franka diberikan kesabaran.

“Doa saya untuk mas nadiem dan bu franka. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa, menguatkan, menyembuhkan dan memberi jalan keluar dari setiap kesempitan,” tulis Atalia.

Sebagaimana diketahui, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut pidana 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain dituntut pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Jaksa juga menuntut Nadiem untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809.566.125.000 dan Rp 4.871.469.603.758, totalnya Rp 5,6 triliun. Jika tidak dibayar setelah satu bulan berkekuatan hukum tetap diganti dengan kuringan penjara selama 9 tahun.

Nadiem dituntut melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto lampiran 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 20 C juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(jpc)

PROKALTENG.CO – Tuntutan 18 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook memicu perhatian publik.

Sejumlah artis hingga anggota DPR RI ramai-ramai memberikan dukungan dan doa untuk Nadiem melalui media sosial.

Hal itu terlihat dari sejumlah publik figur yang mengomentari unggahan dari Franka Makarim, istri Nadiem.

Electronic money exchangers listing

Nadiem Makarim dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara serta uang pengganti yang fantastis sebesar Rp 5,6 triliun.

Berikut deretan artis hingga Anggota DPR ikut membela Nadiem Makarim:

  1. Inul Daratista

Pedangdut Inul Daratista mengaitkan tuntutan hukum terhadap Nadiem dengan alasannya selama ini menolak tawaran masuk dunia politik. Hal itu diunggah Inul lewat story pada akun media sosial Instagram.

Inul menegaskan dirinya menolak tawaran menjadi anggota dewan, lantaran enggan menyakiti hati rakyat. Bahkan, setelah melihat Nadiem dizalimi hatinya merasa sedih.

“Sabar yo pak nadiem kita semua berdoa buatmu… ojo sakit pak, aku yakin Allah bersamamu sing kuat,” tulis Inul dalam unggahan story Instagram.

  1. Rossa

Penyanyi yang akrab dipanggil Teh Ocha itu turut memberikan simpati atas tuntutan hukum terhadap Nadiem. Rossa terlihat mengomentari unggahan istri Nadiem, Franka Makarim, dalam media sosial Instagram.

Diva Pop Indonesia itu mendoakan Nadiem dan Franka untuk diberikan kekuatan. Ia berharap, ujian yang dihadapi segera diberikan kemudahan.

  1. Prilly Latuconsina

Artis Prilly Latuconsina turut memberi perhatian atas kasus hukum yang menjerat Nadiem Makarim. Lewat komentarnya pada unggahan Franka Makarim, Prilly mendoakan agar Nadiem dan Franka diberikan kesabaran.

“Kami selalu bersamamu kaaa, doa terbaik selalu,” komentar Prilly.

  1. Novia Bachmid

Penyanyi jebolan Indonesian Idol ikut buka suara atas permasalahan hukum yang dihadapi Nadiem Makarim. Lewat komentarnya pada unggahan Franka Makarim, Novia mendoakan agar Nadiem selalu diberikan kesehatan.

“Kita semua berdoa semoga Bapak Nadiem selalu diberikan kesehatan, kekuatan untuk menjalani proses operasi dan proses apapun itu yang bapak hadapi. Semangat pak,” komentar Novia.

  1. Atalia Praratya

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar turut memberikan perhatian atas kasus hukum yang menjerat Nadiem Makarim. Ia mendoakan agar Nadiem dan Franka diberikan kesabaran.

“Doa saya untuk mas nadiem dan bu franka. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa, menguatkan, menyembuhkan dan memberi jalan keluar dari setiap kesempitan,” tulis Atalia.

Sebagaimana diketahui, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut pidana 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain dituntut pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Jaksa juga menuntut Nadiem untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 809.566.125.000 dan Rp 4.871.469.603.758, totalnya Rp 5,6 triliun. Jika tidak dibayar setelah satu bulan berkekuatan hukum tetap diganti dengan kuringan penjara selama 9 tahun.

Nadiem dituntut melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto lampiran 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 20 C juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(jpc)