Nakes dan Beban Kerja yang Tak Pernah Cukup

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi nakes. Foto: Freepik

Bayangkan seorang dokter, perawat, maupun bidan yang telah berdiri selama dua belas jam berturut-turut merespons panggilan demi panggilan tanpa jeda berarti. Ia memeriksa infus, menyuntikkan obat, mencatat rekam medis, dan menenangkan keluarga pasien yang cemas. Ketika jam kerjanya selesai, ia tidak sekadar lelah secara fisik. Ada sesuatu yang lebih dalam yang terkikis: gairah, empati, dan rasa bermakna dalam pekerjaan yang dulu ia pilih dengan penuh dedikasi.

Kondisi ini bukan keluh kesah subjektif. Organisasi Kesehatan Dunia sejak 2019 telah mengakui fenomena ini secara resmi. World Health Organization (2019) mendefinisikan burnout sebagai sindrom yang lahir dari stres kerja kronis yang tidak berhasil dikelola, ditandai oleh tiga dimensi utama: kelelahan energi, meningkatnya jarak mental dari pekerjaan, dan berkurangnya efisiensi profesional. Artinya, apa yang dialami para tenaga kesehatan (nakes) bukan sekadar kelelahan biasa, melainkan juga kondisi yang telah diakui secara internasional sebagai fenomena kerja yang serius.

Kondisi ini bukan pengecualian di Indonesia. Studi multisenter yang dilakukan Juanamasta et al. (2024) terhadap 900 perawat di 22 rumah sakit menemukan bahwa lebih dari separuh perawat Indonesia mengalami stres kerja, sementara 7,3% menunjukkan gejala kelelahan signifikan.

Satu dari setiap seratus perawat bahkan menghadapi risiko tinggi mengalami burnout total. Yang lebih mengkhawatirkan, beban tanggung jawab ekstra—yakni tugas yang melampaui deskripsi kerja formal—teridentifikasi sebagai salah satu prediktor burnout yang paling signifikan.

Ilustrasi burnout. Foto: Shutterstock

Lamuri et al. (2023) memperkuat gambaran ini melalui survei nasional yang mencakup berbagai strata fasilitas kesehatan di Indonesia. Tenaga kesehatan garis depan—khususnya yang bertugas di unit kritis dan layanan primer—terbukti paling rentan terhadap distres psikologis dan dimensi burnout. Kelelahan emosional tidak mengenal status kepegawaian, tidak membedakan antara yang berstatus PNS maupun honorer.

Persoalannya bukan semata soal individu yang kurang kuat. Akar masalahnya struktural. Data Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) per Oktober 2024 mengungkap bahwa 41,6% puskesmas—setara dengan 4.341 fasilitas layanan primer di seluruh Indonesia—belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan secara lengkap.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, drg. Arianti Anaya, menyebutkan bahwa Indonesia masih kekurangan 8.681 nakes. Kekurangan ini bukan semata diartikan ada kursi yang kosong, melainkan nakes yang ada harus menanggung beban yang seharusnya dipikul oleh rekan yang tidak ada.

Kesenjangan ini diperparah oleh disparitas distribusi. Kemenkes mencatat bahwa rasio gabungan dokter, perawat, dan bidan di Indonesia baru mencapai 2,56 per 1.000 penduduk, masih jauh di bawah standar ideal WHO sebesar 4,45 per 1.000 penduduk yang dipersyaratkan untuk menjamin cakupan layanan kesehatan universal. Perawat di Papua Barat dan Kalimantan Utara harus melayani populasi yang tidak sebanding dengan jumlah mereka, sementara di kota-kota besar pun, tekanan administratif dan jumlah pasien terus membengkak.

Ilustrasi lelah bekerja. Foto: Shutterstock

Beban kerja yang berlebih tidak hanya merusak kesejahteraan nakes, tetapi juga mengancam keselamatan pasien. Afandi et al. (2023) menemukan bahwa beban kerja yang tinggi pada perawat kamar operasi berkorelasi signifikan dengan munculnya sindrom burnout, kondisi yang secara langsung dapat memengaruhi konsentrasi, respons klinis, dan kualitas perawatan yang diberikan. Nakes yang kelelahan adalah tautan terlemah dalam rantai keselamatan pasien.

Ini bukan soal semangat yang perlu didongkrak dengan slogan, melainkan soal sistem yang perlu diperbaiki dengan kebijakan. Penambahan formasi nakes, pemerataan distribusi hingga daerah terpencil, pengurangan beban administratif yang tidak perlu, serta jaminan kesejahteraan yang layak adalah fondasi minimum agar nakes dapat bekerja secara berkelanjutan.

Indonesia tidak bisa terus berharap bahwa para penjaga kesehatan bangsa ini akan tetap berdiri kokoh hanya karena panggilan jiwa semata. Panggilan jiwa itu nyata, tapi ia tidak kebal terhadap sistem yang gagal melindungi mereka yang melindungi kita. Saat nakes jatuh sakit karena sistem yang sakit, yang pertama menanggung akibatnya adalah masyarakat yang mereka layani.

Sudah waktunya negara hadir bukan hanya dalam retorika apresiasi, melainkan juga dalam kebijakan yang nyata dan anggaran yang memadai.