Banyak seller dan toko online (online shop/olshop) mulai mengeluhkan e-commerce marketplace, platform yang dulu menjadi tempat berburu cuan kini mulai terasa makin berat bagi sebagian penjual. Penyebabnya bukan hanya persaingan yang makin ketat, tetapi juga munculnya berbagai biaya yang dianggap makin membebani.
Biaya administrasi, ongkos kirim, biaya layanan, promosi, iklan, hingga beban retur membuat margin seller makin tipis. Dalam beberapa kasus, penjual tetap harus menanggung biaya meski retur terjadi bukan karena kesalahan mereka.
Salah satu seller yang mulai merasakan tekanan itu adalah Ahmad Ramdhani (28), penjual pakaian wanita di TikTok dengan nama toko ByAnara yang berdomisili di Bandung. Ia mulai berjualan sejak sekitar 2021, lalu mulai konsisten mengelola bisnis menjual atasan wanita seperti abaya serta pakaian berbahan rajut per 2023-2024.
Berbeda dari sejumlah seller lain yang mulai pamit dari marketplace, Ahmad masih bertahan. Ia tetap berjualan di TikTok setiap hari melalui live, sambil menerima pesanan otomatis dari pembeli. Namun, keputusan untuk bertahan datang dengan konsekuensi. Pendapatannya ikut tertekan karena biaya platform dan operasional terus naik.
“Ya dari sebelumnya juga sudah terasa. Ada biaya admin mulai naik lagi, sangat berpengaruh,” aku Ahmad, yang merasakan kenaikan biaya platform sejak awal Mei 2026, kepada kumparan.
Keluhan serupa juga dialami oleh pasangan pemilik brand fashion anak, Luthfi Nur Aziz dan Arlindi Pertiwi. Saking tingginya potongan yang diterapkan platform, mereka berseloroh biaya admin online kini jauh lebih mencekik daripada menyewa toko fisik.
"Kadang-kadang kaget lihat (total biaya) admin dibanding penghasilan itu lebih-lebih dari sewa ruko, Kang," ujar Arlindi.
Mau tak mau, mereka harus menaikkan harga produk sekitar 3 hingga 5 persen. Keputusan tersebut terpaksa diambil demi menyelamatkan bisnis, sembari terus meningkatkan kualitas agar pembeli tetap loyal.
Ahmad menyebut beban tidak hanya datang dari biaya admin, tetapi juga dari ongkos kirim dan retur. Dulu, biaya retur tidak dibebankan kepada seller. Sekarang, biaya itu ikut ditanggung penjual, termasuk ketika seller merasa tidak melakukan kesalahan dalam pengiriman.
Masalah paling terasa muncul dari transaksi dengan sistem cash on delivery atau COD. Paket COD, kata Ahmad, bisa otomatis diretur jika pembeli tidak berada di rumah saat kurir mengantar barang. Dalam kondisi seperti itu, barang kembali ke penjual dan biaya retur tetap dibebankan kepada seller.
“Walau kita nggak salah, tetap retur dibebankan ke kita,” ujar Ahmad.
Bagi seller kecil, retur bukan sekadar barang kembali. Ada biaya tenaga, plastik, resi, packing, dan waktu kerja yang sudah keluar sejak awal. Ahmad menyebut beban ini makin berat karena harga kebutuhan operasional seperti plastik juga ikut naik.
Kerugian akibat retur bervariasi tergantung lokasi pengiriman. Untuk wilayah Jawa Barat, Ahmad memperkirakan biaya retur yang harus ia tanggung sekitar Rp 10.000 hingga Rp 11.000 per paket. Untuk pengiriman ke luar pulau, seperti Papua atau Sumatera, biaya bisa mencapai Rp 30.000 hingga Rp 40.000.
Angka itu mungkin terlihat kecil untuk satu paket. Namun, bagi seller pakaian dengan margin tipis, retur berulang bisa langsung menggerus keuntungan. Ahmad menilai beban akan lebih terasa bagi seller yang menjual barang besar atau berat, seperti elektronik, karena biaya logistik dihitung berdasarkan berat barang.
Tekanan biaya ini membuat seller berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, biaya admin, bahan, dan logistik naik. Di sisi lain, merchant tidak bisa sembarangan menaikkan harga karena persaingan di marketplace sangat ketat.
“Takutnya kalau menjual kemahalan, pasti persaingan ketat banget, jadi pendapatan marginnya juga kecil,” kata Ahmad.
Ahmad kini mulai mempertimbangkan untuk membuat website sendiri. Langkah itu ia ambil sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada marketplace dan menjaga margin tetap lebih aman. Ia khawatir jika terus mengandalkan platform, kenaikan biaya admin dan biaya operasional akan memaksanya menaikkan harga. Risiko berikutnya, pelanggan lama bisa berpaling.
“Takutnya, kalau kita lewat aplikasi TikTok, biaya admin semakin mahal, bahan-bahan semakin mahal, dan kita takutnya kalau naikin harga beberapa persen, konsumen kita yang sudah langganan nanti kapok juga,” ujarnya.
Ahmad berharap platform e-commerce tidak terlalu membebani seller kecil. Ia juga meminta agar fitur COD dievaluasi, bahkan kalau bisa dihapus, karena fitur itu dinilai sering merugikan penjual ketika paket gagal diterima pembeli dan berujung retur.
3 Faktor Utama Seller Keluar dari E-commerce
Fenomena seller mulai keluar dari e-commerce marketplace juga disorot oleh Fadhila Maulida, peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF. Menurutnya, banyak brand dan online shop mulai meninggalkan marketplace bukan sekadar karena biaya platform makin mahal. Fenomena ini mencerminkan perubahan struktur ekonomi digital Indonesia.
Fadhila melihat ada tiga faktor besar yang saling berkaitan, yaitu daya beli masyarakat, kapasitas UMKM, dan struktur biaya di marketplace. Dari sisi daya beli, permintaan masyarakat masih tumbuh, tetapi pertumbuhannya terbatas. Sementara itu, jumlah UMKM yang masuk ke marketplace meningkat cepat.
Menurut Fadhila, jumlah UMKM yang masuk ke marketplace kini sudah lebih dari 4,4 juta usaha. Namun, pertumbuhan transaksi atau gross merchandise value justru melambat. Pangsa Indonesia di e-commerce Asia Tenggara juga disebut turun dari 52 persen menjadi 37 persen.
Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan. Jumlah penjual bertambah cepat, tetapi permintaan tidak tumbuh secepat itu. Dalam ekonomi, situasi ini disebut excess supply, ketika terlalu banyak pelaku usaha masuk ke pasar dengan pertumbuhan permintaan yang terbatas.
“Akibatnya persaingan makin ketat, harga sulit naik, dan margin makin tertekan,” kata Fadhila.
Masalah berikutnya ada pada kapasitas UMKM. Fadhila menilai digitalisasi UMKM masih bersifat dangkal. Banyak pelaku usaha sudah masuk platform digital, tetapi belum mampu mengubah aktivitas online menjadi penjualan yang optimal.
Ia menyebut rasio efisiensi UMKM turun dari 39 persen pada 2021 menjadi 23 persen pada 2024. Artinya, banyak UMKM sudah online, tetapi belum benar-benar mampu menghasilkan penjualan yang optimal.
Masalah utama UMKM kini bukan lagi sekadar akses ke marketplace. Tantangannya bergeser ke kemampuan bersaing di dalam platform. Banyak UMKM belum siap dari sisi strategi harga, pemasaran digital, pengelolaan biaya, hingga pemanfaatan data pelanggan.
Di sisi lain, marketplace juga sudah berubah. Fadhila mengatakan, platform tidak lagi berada pada fase bakar uang. Marketplace kini sudah menjadi infrastruktur ekonomi digital yang dimonetisasi secara penuh. Karena itu, penjual menghadapi biaya komisi, layanan, promosi, iklan digital, dan logistik.
Kombinasi antara permintaan terbatas, kompetisi yang makin ketat, kapasitas UMKM yang belum kuat, dan biaya yang terus naik membuat tekanan margin sulit dihindari. Inilah yang mendorong sebagian seller keluar dari marketplace atau setidaknya mengurangi ketergantungan pada platform.
Fadhila menilai tren pindah ke website sendiri atau direct-to-consumer bukan berarti marketplace tidak lagi relevan. Langkah itu lebih mencerminkan upaya pelaku usaha mencari margin yang lebih sehat dan lebih terkontrol.
Pemerintah, menurut Fadhila, tetap perlu turun tangan. Namun, intervensinya harus tepat sasaran. Ia menilai masalah ini tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan biaya marketplace, karena struktur ekosistemnya lebih luas.
Dari sisi permintaan, pemerintah perlu menjaga daya beli masyarakat. Dari sisi UMKM, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas pelaku usaha, bukan hanya mendorong mereka masuk ke platform digital. Pelatihan yang dibutuhkan harus lebih spesifik, mulai dari digital marketing, strategi harga, efisiensi operasional, hingga pemanfaatan data.
Fadhila juga menilai UMKM perlu didorong membuat produk yang unik dan terdiversifikasi. Jika seller hanya menjual barang yang sama dengan banyak pesaing di marketplace, mereka akan sulit menaikkan harga. Dalam kondisi itu, perang harga menjadi sulit dihindari.
Dari sisi platform, Fadhila menyarankan adanya soft regulation. Bukan untuk membatasi harga atau inovasi, melainkan mendorong transparansi biaya dan keadilan algoritma. Perlindungan terhadap pelaku usaha kecil juga diperlukan karena pasar digital yang makin terkonsentrasi bisa menciptakan ketimpangan posisi tawar antara platform dan seller.
Secara ekonomi, Fadhila menilai marketplace sah menaikkan biaya admin karena platform adalah entitas bisnis yang membutuhkan profit. Namun, kenaikan biaya perlu dilihat dalam konteks pasar. Jika pilihan platform terbatas dan pasar makin terkonsentrasi, kenaikan biaya bisa berdampak pada keberlanjutan UMKM kecil.
Fenomena ini menunjukkan ekonomi digital Indonesia mulai masuk fase kematangan. Fase awal berhasil membawa banyak UMKM masuk ke platform digital. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan mereka bisa bertahan, tumbuh, dan benar-benar menghasilkan pendapatan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·