Nama Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama muncul dalam surat dakwaan perkara dugaan suap kepabeanan yang melibatkan perusahaan logistik pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). Munculnya nama tersebut berkaitan dengan rangkaian pertemuan dalam kasus yang menjerat sejumlah pejabat di Direktorat Penindakan dan Penyidikan.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri atas pemberian suap kepada tiga pejabat Bea Cukai guna mempercepat proses pengawasan barang impor milik Blueray Cargo. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Oto, Djaka Budi Utama tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp5.702.745.810 menurut LHKPN tertanggal 26 Februari 2026.
Aset kekayaan Dirjen Bea Cukai tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp3,8 miliar serta kas setara kas sebesar Rp1,1 miliar. Dalam data garasinya, ia hanya mendaftarkan satu unit mobil Toyota Innova tahun 2021 senilai Rp250 juta yang diperoleh dari hasil sendiri.
Daftar terdakwa dalam kasus ini mencakup pimpinan dan manajemen Blueray Cargo yang diduga menyuap Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar. Nilai suap yang diberikan mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Kronologi dalam persidangan mengungkap bahwa pertemuan antara pihak swasta dan pejabat Bea Cukai telah berlangsung sejak Mei 2025. Setelah serangkaian pertemuan di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, jaksa menyebutkan adanya pertemuan lanjutan yang melibatkan Djaka Budi Utama.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pernyataan resmi menanggapi penyebutan nama anak buahnya dalam persidangan korupsi tersebut. Purbaya menegaskan bahwa kementeriannya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada otoritas hukum.
"Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Bendahara Negara sebagai bentuk komitmen dalam mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan di pengadilan. Hingga saat ini, proses persidangan terus mengungkap fakta-fakta terkait aliran dana dan interaksi antara pengusaha impor dengan pejabat kepabeanan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·