ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan partainya mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold untuk pemilihan legislatif DPR di atas 4 persen.
“Kami mengusulkan angkanya naik dari 4 persen sekarang menjadi angka moderat di atas 5 persen. 5,5, 6, hingga 7 persen,” kata Rifqinizamy kepada Tempo, Kamis, 23 April 2026.
NasDem kukuh ambang batas parlemen wajib dipertahankan. Alasannya, ambang batas parlemen ini akan memperbaiki pelembagaan atau institusionalisasi partai politik.
“Institusionalisasi parpol itu tercermin dari kuatnya akar struktur partai politik dan signifikannya suara parpol di dalam pemilu,” ujar Rifqi.
Sebelumnya, Partai Golkar juga mengusulkan besaran ambang batas parlemen untuk pileg DPR berada di kisaran 4 hingga 6 persen. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, angka tersebut dinilai sebagai titik ekuilibrium dalam evaluasi sistem kepemiluan. “Parliamentary threshold di angka 4-6 persen adalah yang ideal,” kata Doli saat dihubungi, Rabu, 22 April 2026.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji juga mengusulkan ambang batas parlemen di angka 5 persen. Menurut Sarmuji, angka tersebut merupakan kombinasi antara ambang batas parlemen dan ambang batas fraksi. “Angka 5 persen itu bisa menciptakan sistem multipartai yang sederhana,” kata Sarmuji melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 28 Februari 2026.
Sarmuji menekankan, penerapan parliamentary threshold memang berpotensi menyebabkan suara tidak terkonversi menjadi kursi. Namun, menurut dia, keberadaan ambang batas parlemen tetap diperlukan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·