Negara Bakal Terima Rp49 Triliun dari Rekening Tak Terurus, Prabowo Bilang Pindahin untuk Rakyat

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PROKALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan negara akan menerima tambahan dana sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Dana tersebut berasal dari rekening-rekening bank yang tidak diurus dan diduga terkait uang milik koruptor maupun pelaku kriminal.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

“Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Presiden menjelaskan dirinya menerima laporan mengenai rencana penyerahan sekitar Rp11 triliun kepada negara pada bulan depan. Selain itu, pemerintah juga menemukan sekitar Rp39 triliun dana yang berasal dari rekening-rekening tidak jelas kepemilikannya.

Advertise

Menurut Prabowo, dana tersebut sudah lama tidak diurus pemiliknya meski pemerintah telah mengumumkannya selama satu tahun penuh.

Dana Rekening Tak Terurus Akan Dialihkan untuk Kepentingan Rakyat

Electronic money exchangers listing

Prabowo mengatakan pemerintah memutuskan memindahkan dana yang tidak diurus itu untuk kepentingan masyarakat.

Presiden juga menyampaikan pernyataan yang mengundang perhatian terkait asal-usul dana tersebut.

“Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus ya. Saya katakan kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat,” ucap Presiden.

Pemerintah menilai langkah ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus optimalisasi aset yang terbengkalai.

Penyerahan Denda Administratif Rp10,27 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyaksikan penyerahan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464.

Tumpukan uang triliunan rupiah itu bahkan dipajang langsung dalam acara penyerahan di Kejaksaan Agung.

Di hadapan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan nominal tersebut secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Prabowo mengapresiasi seluruh anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan atas kerja mereka dalam menyelamatkan aset dan keuangan negara.

Pemerintah Serahkan Jutaan Hektare Aset Negara

Selain penyerahan dana, pemerintah juga menyerahkan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH.

Luas kawasan tersebut mencapai 2.373.171,75 hektar. Jaksa Agung menyerahkan aset itu kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pemerintah juga menyerahkan perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH dengan luas yang sama, yakni 2.373.171,75 hektar.

Penyerahan dilakukan dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, kemudian diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Prabowo Sebut Rp10 Triliun Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa hasil denda administratif tersebut harus diketahui masyarakat luas sebagai bukti nyata penyelamatan aset negara.

Menurutnya, dana Rp10 triliun memiliki manfaat besar bagi pembangunan layanan publik.

Presiden mengatakan pemerintah dapat menggunakan dana tersebut untuk merenovasi sekitar 5.000 puskesmas di seluruh Indonesia.

Prabowo menilai langkah penertiban aset dan penyelamatan keuangan negara menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. (fin/jpg)

PROKALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan negara akan menerima tambahan dana sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Dana tersebut berasal dari rekening-rekening bank yang tidak diurus dan diduga terkait uang milik koruptor maupun pelaku kriminal.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

“Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Electronic money exchangers listing

Presiden menjelaskan dirinya menerima laporan mengenai rencana penyerahan sekitar Rp11 triliun kepada negara pada bulan depan. Selain itu, pemerintah juga menemukan sekitar Rp39 triliun dana yang berasal dari rekening-rekening tidak jelas kepemilikannya.

Advertise

Menurut Prabowo, dana tersebut sudah lama tidak diurus pemiliknya meski pemerintah telah mengumumkannya selama satu tahun penuh.

Dana Rekening Tak Terurus Akan Dialihkan untuk Kepentingan Rakyat

Prabowo mengatakan pemerintah memutuskan memindahkan dana yang tidak diurus itu untuk kepentingan masyarakat.

Presiden juga menyampaikan pernyataan yang mengundang perhatian terkait asal-usul dana tersebut.

“Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus ya. Saya katakan kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat,” ucap Presiden.

Pemerintah menilai langkah ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus optimalisasi aset yang terbengkalai.

Penyerahan Denda Administratif Rp10,27 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menyaksikan penyerahan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464.

Tumpukan uang triliunan rupiah itu bahkan dipajang langsung dalam acara penyerahan di Kejaksaan Agung.

Di hadapan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan nominal tersebut secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Prabowo mengapresiasi seluruh anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan atas kerja mereka dalam menyelamatkan aset dan keuangan negara.

Pemerintah Serahkan Jutaan Hektare Aset Negara

Selain penyerahan dana, pemerintah juga menyerahkan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH.

Luas kawasan tersebut mencapai 2.373.171,75 hektar. Jaksa Agung menyerahkan aset itu kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pemerintah juga menyerahkan perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH dengan luas yang sama, yakni 2.373.171,75 hektar.

Penyerahan dilakukan dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, kemudian diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Prabowo Sebut Rp10 Triliun Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa hasil denda administratif tersebut harus diketahui masyarakat luas sebagai bukti nyata penyelamatan aset negara.

Menurutnya, dana Rp10 triliun memiliki manfaat besar bagi pembangunan layanan publik.

Presiden mengatakan pemerintah dapat menggunakan dana tersebut untuk merenovasi sekitar 5.000 puskesmas di seluruh Indonesia.

Prabowo menilai langkah penertiban aset dan penyelamatan keuangan negara menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. (fin/jpg)