Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan krisis industri media nasional saat ini telah menjadi ancaman nyata bagi kualitas informasi publik dan demokrasi digital. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi manajemen Saburai TV di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/5/2026).
Pergeseran belanja iklan ke platform digital dan perubahan pola distribusi informasi dinilai telah merusak landasan ekonomi perusahaan pers tradisional. Fenomena ini membuat banyak pengelola media kesulitan mempertahankan keberlangsungan operasional mereka di tengah kemudahan mendirikan entitas media baru.
"Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Sekarang semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya," kata Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.
Nezar menjelaskan bahwa tekanan ini diperburuk oleh kehadiran fitur kecerdasan artifisial (AI) pada mesin pencari yang menggerus trafik media arus utama secara signifikan. Berdasarkan laporan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), penurunan kunjungan halaman tercatat mencapai sepuluh kali lipat yang berujung pada pemutusan hubungan kerja.
"Ada media yang biasanya memperoleh puluhan juta page views per hari, sekarang turun sampai hampir sepuluh kali lipat. Ketika traffic turun, revenue juga turun. Akibatnya perusahaan harus mengendalikan biaya dan akhirnya terjadi PHK," ujar Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.
Kondisi ini diprediksi masih akan menekan industri televisi, terutama stasiun lokal di daerah, hingga pertengahan tahun 2026. Pelemahan media kredibel dikhawatirkan memberi ruang bagi penyebaran disinformasi dan konten manipulatif yang dikelola oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Nah, kita tidak bisa membiarkan informasi publik ini hanya dikendalikan platform atau buzzer-buzzer yang kualitas informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Information integrity atau kualitas informasi publik itu menjadi taruhan," tegas Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.
Pemerintah merespons situasi ini dengan mendorong regulasi yang lebih adil melalui Peraturan Presiden tentang Publisher Rights untuk menyeimbangkan relasi antara media dan platform digital global. Kebijakan ini bertujuan memberikan posisi tawar yang lebih setara bagi perusahaan pers nasional.
"Pemerintah sudah mencoba mengusahakan agar relasi dengan platform lebih fair dengan membuat Perpres Publisher Rights, supaya media punya posisi yang lebih setara ketika berbicara dengan platform," tutur Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.
Di sisi lain, riset Nielsen menunjukkan adanya fragmentasi audiens yang memerlukan pendekatan ekosistem terintegrasi antara TV linier dan layanan streaming. Penyesuaian strategi investasi iklan menjadi krusial agar media dapat menjangkau segmen audiens bernilai tinggi di tengah lingkungan media yang kompleks.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·