Penerbitan obligasi daerah dinilai memiliki potensi besar untuk menyokong pembangunan berbagai proyek infrastruktur di tingkat regional. Tantangan utama implementasi instrumen finansial ini terletak pada penyusunan studi kelayakan serta proses birokrasi perolehan persetujuan dari pihak DPRD, Selasa (19/5/2026).
Hambatan tersebut disampaikan dalam diskusi Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Aston Palembang Hotel & Conference Centre, dilansir dari Detikcom. Penguatan kapasitas fiskal melalui obligasi menjadi krusial mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat seperti DAU, DAK, dan DBH.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof. Didik Susetyo menjelaskan bahwa kendala akademis kerap menjadi titik awal lambatnya penerbitan instrumen ini.
"Secara akademis biasanya yang agak sulit adalah studi kelayakan. Studi kelayakan itu biasanya meminta tiga bulan," ujar Prof. Didik.
Selain masalah kajian, dinamika politik di tingkat legislatif daerah juga kerap menghentikan pengajuan obligasi. Kendati demikian, instrumen ini diklaim memberikan penawaran imbal hasil yang lebih menarik bagi para investor dibandingkan produk perbankan konvensional.
"Kalau dibandingkan deposito, kemudian reksa dana dan sebagainya, sebenarnya obligasi lebih menjanjikan. Untuk perkiraan imbal hasilnya bisa sekitar 7 sampai 8 persen," jelas Prof. Didik.
Aset produktif dan fasilitas publik di Sumatera Selatan, mulai dari pelabuhan, jalan, bandara, kawasan wisata, hingga sektor UMKM, dapat dibiayai lewat skema ini jika dikelola optimal.
"Event space, festival, parkir berbayar, sampai fasilitas publik lainnya sebenarnya bisa juga menggunakan obligasi daerah kalau sudah berjalan," imbuh Prof. Didik.
Dari perspektif manajemen risiko, instrumen keuangan ini dinilai memiliki profil tingkat keamanan yang relatif kompetitif.
Direktur Keuangan dan Treasury Bank NTT, Heru Helbianto memperkirakan bahwa besaran imbal hasil produk ini nantinya akan bergerak linier dengan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau pemerintah daerah menerbitkan obligasi, risk-nya nggak akan jauh dari obligasi pemerintah. Jadi tidak akan setinggi pinjaman perbankan atau obligasi korporasi," kata Heru Helbianto.
Pemerintah daerah saat ini terus dituntut mandiri dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Obligasi daerah kemudian hadir menjadi solusi strategis untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam investasi publik.
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·