KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menerima laporan polisi terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Advokat Otto Cornelis atau OC Kaligis melayangkan laporan tersebut atas dugaan pemalsuan gelar akademik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan laporan itu teregistrasi pada Senin, 11 Maret 2026, sekitar pukul 12.15 WIB. “Pak O.C. Kaligis melaporkan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang diatur dalam Pasal 272 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Mei 2026.
Budi merinci sejumlah barang bukti yang diserahkan OC Kaligis dalam pelaporan tersebut. Barang bukti itu meliputi dokumen buku dan hasil cetak tangkapan layar situs Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Buku tentang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, satu buah buku pustaka tentang Kinerja Kemenkes RI 2022 sampai 2023, serta satu lembar hasil cetak tangkapan layar website ITB,” ujar dia. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. Budi mengatakan kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan laporan itu.
Pilihan Editor: Mengapa Ormas Efektif Menegosiasikan Sengketa Lahan
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·