Hasil investasi industri asuransi syariah di Indonesia mengalami penurunan signifikan hingga membukukan nilai negatif sebesar Rp 121,84 miliar sampai Maret 2026 akibat gejolak pasar modal. Pengumuman performa negatif sektor keuangan syariah ini disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Sabtu (16/5/2026), seperti dilansir dari Detik Finance.
Pembalikan nilai posisinya menjadi minus bersumber dari pergeseran situasi pasar modal global maupun domestik, terutamanya penurunan indeks saham. Penurunan kinerja instrumen investasi berbasis ekuitas di dalam portofolio asuransi jiwa syariah terkena dampak langsung dari pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang merosot hingga 14,42 persen secara month-to-month.
"Berdasarkan data posisi Maret 2026, hasil investasi asuransi syariah tercatat mengalami kontraksi menjadi negatif Rp 121,84 miIiar, setelah sebelumnya berada pada posisi positif sebesar Rp 545,24 miliar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Penurunan kinerja investasi ini dinilai OJK memerlukan respons strategis dari para pelaku industri. OJK menyarankan agar perusahaan asuransi syariah memperkuat tata kelola, manajemen risiko melalui stress testing, mengoptimalkan asset liability management (ALM), serta memindahkan portofolio ke instrumen yang jauh lebih stabil.
"Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh perubahan kondisi pasar, termasuk pelemahan IHSG sebesar 14,42% secara month-to-month yang berdampak pada kinerja instrumen investasi berbasis ekuitas dalam portofolio asuransi jiwa syariah," imbuh Ogi.
Langkah diversifikasi portofolio dianggap mendesak untuk menjaga stabilitas jangka panjang industri asuransi syariah di masa depan. Manajemen internal juga diminta untuk meningkatkan pengawasan dalam setiap pengambilan keputusan penempatan dana keuangan.
"Industri perlu terus memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil," imbuh Ogi.
Di sisi lain, situasi berbeda ditunjukkan oleh performa keuntungan industri perasuransian secara umum yang mencatatkan perbaikan kinerja keuntungan pada periode Maret 2026. Laba setelah pajak asuransi jiwa naik Rp 3,96 triliun menjadi Rp 7,85 triliun, sedangkan gabungan asuransi umum serta reasuransi mencatatkan keuntungan sebesar Rp 4,22 triliun atau tumbuh sekitar Rp 0,08 triliun.
"Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan," jelas Ogi.
Melihat perkembangan tersebut, OJK memproyeksikan masa depan sektor perasuransian nasional secara umum masih akan bergerak positif. Hal tersebut didorong oleh tingginya kesadaran publik terhadap perlindungan finansial serta akselerasi transformasi di dalam internal industri asuransi.
"Seperti tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan dan kondisi ekonomi global sehingga penguatan permodalan, tata kelola dan manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama," pungkas Ogi.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·