Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna kripto di Indonesia mencapai 21,37 juta orang pada Maret 2026 di tengah perkembangan industri yang pesat. Data ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi aset digital secara nasional.
Pertumbuhan jumlah investor digital tersebut berdampak langsung pada kinerja platform perdagangan di dalam negeri, salah satunya Indodax yang kini mencatatkan jumlah anggota hampir menyentuh angka 10 juta orang. Informasi ini dilansir dari Detik Finance.
CEO Indodax William Sutanto menjelaskan bahwa lonjakan jumlah pengguna mencerminkan kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap platform perdagangan kripto. Menurut dia, ekosistem saat ini sangat mengedepankan aspek keamanan, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Perjalanan industri kripto hari ini sudah sangat berbeda dibanding satu dekade lalu. Jika dahulu fokus utamanya adalah akses dan adopsi, kini industri bergerak menuju fase yang lebih matang dengan menempatkan kepercayaan dan perlindungan pengguna sebagai prioritas utama," ujar William dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Pernyataan tersebut merujuk pada sejarah awal Bitcoin yang pertama kali digunakan untuk transaksi riil melalui pembelian dua loyang pizza pada tahun 2010. Peristiwa historis tersebut diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day setiap tanggal 22 Mei sebagai momen awal bitcoin memiliki nilai ekonomi di dunia nyata.
Kini, adopsi aset digital terus meningkat secara global dan nasional. Dari total 21,37 juta pengguna kripto di Indonesia berdasarkan data OJK per Maret 2026, hampir separuhnya atau sekitar 46,5 persen merupakan anggota terdaftar di platform Indodax.
Perkembangan pasar ini memicu pengetatan standar operasional industri, terlebih setelah hadirnya pengawasan resmi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pelaku industri kini diwajibkan untuk meningkatkan tata kelola dan sistem keamanan, termasuk penerapan Know Your Customer (KYC) Hygiene untuk mencegah fraud digital.
"Dalam industri yang terus berkembang, keamanan tidak lagi hanya berbicara soal perlindungan aset, tetapi juga perlindungan identitas digital pengguna. Karena itu, praktik KYC Hygiene dan penguatan sistem keamanan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan," lanjut William.
Sebagai bentuk akuntabilitas, platform perdagangan juga menyediakan Proof of Reserves (PoR) untuk verifikasi aset pengguna secara berkala. Selain aspek transparansi, penyediaan pilihan aset juga diperluas hingga mencakup lebih dari 500 aset kripto, termasuk aset berbasis Real World Assets (RWA) seperti Tokenized Stocks.
Meskipun jumlah pengguna mengalami pertumbuhan, statistik OJK menunjukkan adanya penurunan nilai transaksi kripto sebesar 8 persen pada Maret 2026. Nilai transaksi tercatat turun menjadi Rp 22,24 triliun dari angka Rp 24,33 triliun pada Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, memaparkan bahwa penurunan volume transaksi ini dipengaruhi oleh fluktuasi pasar yang sedang berlangsung. Kendati demikian, otoritas memastikan kondisi ekosistem keuangan digital domestik masih dalam kondisi aman.
"Pada bulan Maret 2026 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 22,24 triliun dan nilai transaksi derivatif AKD aset keuangan digital tercatat sebesar Rp 5,80 triliun. Di tengah fluktuasi nilai transaksi yang terjadi kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset kuasa digital termasuk aset kripto di Indonesia masih terjaga dengan baik," ungkap Adi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Selasa (5/5/2026).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·