Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan, jumlah rekening pelajar telah mencapai 59,03 juta dengan total nominal sebesar Rp30,31 triliun per Februari 2026.
Dian, melalui jawaban tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa tren tabungan pelajar terus menunjukkan peningkatan. Jumlah rekening bertambah 1.040.035 rekening (1,79 persen) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun hingga saat ini, tabungan pelajar berkontribusi sebesar 0,97 persen terhadap total dana tabungan perbankan yang mencapai Rp3.115,62 triliun.
“Ke depan, OJK memandang tren pertumbuhan tabungan pelajar akan tetap positif, didukung oleh penguatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar serta perluasan implementasi program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang diinisiasi bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah,” kata Dian.
Baca juga: Kebijakan OJK soal RBB diharap perkuat independensi perbankan
Ia juga memandang, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anak pada momen Lebaran menjadi peluang untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
Momentum Idul Fitri yang identik dengan pencairan THR umumnya memberikan dorongan musiman terhadap likuiditas perbankan, khususnya pada dana pihak ketiga (DPK) dan komponen tabungan.
Hingga Februari 2026, kinerja DPK industri perbankan menunjukkan akselerasi yang cukup kuat, dengan pertumbuhan mencapai 13,86 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,75 persen (yoy).
Dari sisi komponen, tabungan juga mencatat pertumbuhan yang relatif baik, yakni 8,12 persen (yoy) pada Februari 2026, meningkat dari 7,21 persen (yoy) pada Februari 2025.
Baca juga: Waspada penipuan berkedok paket hilang kian marak di masyarakat
OJK memandang tren penghimpunan DPK tetap berada dalam jalur pertumbuhan yang positif, meskipun dengan laju yang lebih moderat seiring dengan proses normalisasi setelah akselerasi pada periode sebelumnya.
Dinamika ini juga dipengaruhi oleh meningkatnya alternatif penempatan dana masyarakat pada instrumen investasi lain di tengah tren penurunan suku bunga perbankan.
Dengan demikian, ujar Dian, struktur DPK ke depan akan tetap terjaga secara sehat dan seimbang, sehingga perbankan memiliki ruang yang memadai untuk menjaga likuiditas sekaligus mendukung fungsi intermediasi secara berkelanjutan.
“OJK juga akan terus mendorong peningkatan jumlah rekening dan nominal tabungan pelajar maupun DPK secara keseluruhan. Hingga akhir 2026, pertumbuhan keduanya diharapkan tetap meningkat seiring dengan stabilitas sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Dian.
Baca juga: OJK sambut baik pengakuan reformasi pasar modal RI oleh MSCI
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·