OJK: MSCI Akui Progres Refomasi Integritas Pasar Modal

Sedang Trending 2 jam yang lalu

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membeberkan hasil pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pekan lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan, MSCI memberikan pengakuan atas progres agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia.

“Seperti diketahui, per Maret kemarin sudah kami tuntaskan semuanya,” kata Hasan di Bursa Efek Indonesia, Senin, 27 April 2026. Adapun agenda reformasi tersebut mencakup transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, pengungkapan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, perluasan klasifikasi investor, serta perubahan peraturan free float.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Hasan, dalam jangka pendek, keterbukaan informasi yang dihadirkan mungkin akan memengaruhi rekomposisi bobot maupun saham yang masuk dalam indeks MSCI dan FTSE Russell. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya mengumumkan ada sembilan saham yang tergolong memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.

Di antara sembilan saham tersebut, ada dua yang masuk ke dalam indeks MSCI. Mereka adalah PT Dian Swastika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Barito Renewables Energy (BREN).

“Tapi kalau kita lihat, pasar sudah mengantisipasi lebih awal. Beberapa saham yang berpotensi berubah sudah direspons lebih dulu oleh investor,” ucap Hasan. Menurut dia, hal itu menandakan informasi yang diberikan oleh bursa sudah ditangkap dengan baik oleh investor.

Sesuai siklus tinjauan periodik MSCI, valuasi terhadap indeks saham Indonesia akan ditetapkan pada 12 Mei mendatang. Sedangkan pengklasifikasian pasar saham Indonesia akan diumumkan pada Juni mendatang.