OJK Panggil Pemegang Saham KoinP2P

Sedang Trending 3 jam yang lalu

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil pengurus dan pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga petinggi KoinP2P. Tiga petinggi tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun PT Lunaria Annua Teknologi merupakan bagian dari ekosistem PT Sejahtera Lunaria Annua atau KoinWorks.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan pemanggilan itu untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tetap melekat pada pemegang saham. “Termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 10 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Agus menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan berbagai langkah untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pertama, OJK memanggil pengurus dan pemegang saham untuk meminta komitmen penyelesaian masalah, khususnya terkait dengan kewajiban kepada lender. Kedua, melakukan pemeriksaan langsung dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional, infrastruktur, tata kelola, serta model bisnis KoinP2P.

Ketiga, melakukan pemeriksaan khusus atau audit investigasi sesuai ketentuan yang berlaku. Empat, melakukan pengawasan secara ketat terhadap upaya penyelesaian kewajiban kepada lender, penyelesaian pembiayaan bermasalah, dan langkah-langkah perbaikan fundamental lainnya.

Lima, melakukan langkah penegakan kepatuhan dan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan atau tidak memenuhi komitmen, termasuk penilaian kembali terhadap pihak utama sesuai ketentuan yang berlaku. “Enam, mendorong asosiasi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga industri pinjaman online atau daring tetap sehat dan berkontribusi terhadap pembiayaan masyarakat, khususnya UMKM,” ujar Agus.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana oleh BRI melalui fintech KoinP2P. Ketiga tersangka tersebut ialah Direktur Operasional PT Lunaria Annua Teknologi periode 2021 hingga sekarang berinisial BAA, Direktur Utama PT LAT periode 2015–2022 sekaligus Komisaris PT LAT sejak 2022 berinisial BH, serta Direktur Utama PT LAT berinisial JB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Daerah Khusus Jakarta, Dapot, mengatakan para tersangka membuat analisis yang tidak benar sehingga menyebabkan pencairan asuransi dari pihak BRI senilai Rp 600 miliar. “Saat ini kejaksaan masih menyelidiki keterlibatan pihak lain,” kata Dapot, Rabu, 6 Mei 2026.

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.