OJK respons MSCI mengeluarkan 18 saham RI dari indeks global

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons keluarnya 18 saham Indonesia dari indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebagai konsekuensi jangka pendek dari reformasi integritas dan transparansi pasar modal Indonesia.

“Konsekuensi balancing dari MSCI yang diumumkan hari ini tentu ini jadi bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas yang kita hadirkan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi.

Dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, Hasan Fawzi mengatakan langkah reformasi itu telah dimulai sejak Februari 2026 melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.

Menurut Hasan, salah satu fokus utama reformasi tersebut adalah menjawab perhatian investor global dan lembaga penyedia indeks seperti MSCI terkait transparansi struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.

Baca juga: OJK sebut koreksi IHSG usai rebalancing MSCI masih wajar

OJK bersama self regulatory organization (SRO) sudah menjalankan sejumlah kebijakan reformasi, salah satunya meningkatkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen.

Ketentuan ini berlaku langsung bagi emiten yang akan melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO), sementara emiten eksisting diberikan masa transisi untuk menyesuaikan diri.

Selain itu, OJK juga mendorong Bursa Efek Indonesia untuk membuka data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, menghadirkan detail klasifikasi investor, serta publikasi high shareholding concentration.

Dengan adanya aturan baru tersebut, sejumlah saham akhirnya tidak lagi memenuhi kriteria MSCI karena struktur kepemilikannya semakin terbuka ataupun akibat penurunan harga saham sejak reformasi dijalankan.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.