KPU-KPP DEM teken MoU transparansi informasi dan pemberitaan

Sedang Trending 48 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat sinergi dengan insan pers dalam transparansi informasi, pemberitaan, dan literasi demokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke depan.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan pertama kalinya dalam sejarah KPU berkolaborasi secara intens dengan rekan-rekan insan pers yang fokus meliput soal kepemiluan.

"Mungkin untuk pertama kalinya di kantor KPU ini bahwa dukungan penyampaian informasi dari teman-teman Koalisi Pewarta Pemilu sangat luar biasa, apa yang terjadi di KPU ini, gelas pecah saja jadi berita, apalagi lebih dari itu," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Penandatanganan MoU tersebut digelar di ruang rapat utama lantai 2 Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Dengan dilakukannya penandatanganan ini, Afif berharap KPP DEM dapat terus memberikan dukungan kepada KPU dalam menyebarkan luaskan informasi mengenai pemilu di Indonesia.

"Tentu kita berharap tidak ansih, bad news is good news, tetapi good news is news. Berita baik tentang pemilu juga baik, mungkin ada perlunya juga kita memberitakan hal-hal yang melingkari pemilu tetapi tidak semuanya berurusan dengan pemilu," ujar nya.

Sementara itu, Ketua KPP DEM Achmad Satryo Yudhantoko, dalam sambutannya mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan bentuk konsistensi lembaganya dalam mengawal seluruh proses pemilu di Indonesia.

"Kami Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi sampai hari ini masih berusaha untuk konsisten, berkolaborasi dengan KPU RI untuk sama-sama mengawal pesta demokrasi lima tahunan yang pastinya tidak pernah luput dari sorotan masyarakat," kata Satryo.

Dalam kesempatan itu, Satryo juga memuji KPU yang selama ini tidak pernah membeda-bedakan atau mengklasterisasi media massa dalam memberikan informasi mengenai pemilu.

"Alhamdulillah selama kami berkolaborasi setiap tahun, KPU selalu membuka ruang yang luas dengan tidak membeda-bedakan mana pers yang mainstream atau kelas satu, pers kelas dua, ataupun pers yang sekarang lagi ramai mungkin media-media homeless. Jadi KPU selalu memiliki ruang untuk kawan-kawan pers, jurnalis," ujarnya.

Untuk itu, melalui kerja sama ini Satryo berharap kolaborasi yang sudah terjalin dengan sangat baik bersama KPU, dapat memberikan manfaat untuk memperbaiki indeks demokrasi Indonesia, khususnya berkenan dengan pemilu.

"Harapan kami dari Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi, mudah-mudahan dengan ditandatangani MoU pada hari ini, kolaborasi yang sudah terjadi antara KPU dengan KPP DEM itu bisa menjadi lebih luas dan bisa menjadi lebih bermanfaat untuk sama-sama kita memperbaiki indeks demokrasi Indonesia di mata dunia," kata Satryo.

Selain KPP DEM, dalam kesempatan tersebut KPU juga melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Baca juga: Bawaslu RI dan sejumlah jurnalis bentuk Forum Pewarta Pemilu Indonesia

Baca juga: Bawaslu RI-KPP DEM teken MoU perkuat edukasi digital dalam pemilu

Baca juga: KPU RI ucapkan terima kasih atas kerja keras jurnalis beritakan pemilu

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.