KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto memangkas bunga kredit usaha rakyat maksimal 5 persen per tahun. “Tentu saja ini sangat baik untuk mendukung masyarakat kita untuk bisa mendapatkan fasilitas tersebut,” katanya, di Bursa Efek Indonesia, Senin, 11 Mei 2026.
Keinginan memangkas suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) disampaikan Kepala Negara ketika berpidato dalam perayaan Hari Buruh di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Mei 2026. Kala itu Prabowo menyinggung beban bunga pinjaman masyarakat kelas bawah yang mencekik.
Menurut Kepala Negara, saat ini masih ada warga negara yang menanggung bunga hingga 70 persen per tahun. Karena itu, Prabowo menginstruksikan bank milik negara menurunkan bunga KUR. "Sebentar lagi kami akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5 persen satu tahun."
Menanggapi rencana tersebut, Ketua OJK Friderica menilai pemangkasan bunga KUR sejalan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ditetapkan lembaganya. SLIK merupakan sistem informasi yang melaporkan dan menampilkan kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp 1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.
Dalam kesempatan yang sama, Friderica mendorong agar penyaluran KUR tidak terbatas oleh perbankan, tetapi juga perusahaan milik negara. “Mungkin perusahaan BUMN lain yang juga bagus dalam penyaluran kredit kepada masyarakat. Misalnya beberapa nama lah pasti tahu, itu juga bisa kita dorong untuk menjadi penyalur KUR,” tuturnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·