Seller Teriak Biaya E-commerce Marketplace Bengkak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Belanja Online. Foto: Shutterstock

Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), berjualan di e-commerce marketplace dulunya adalah jalan pintas menuju keuntungan berlipat. Namun belakangan ini, cerita manis itu berubah menjadi keluhan panjang. Kebijakan demi kebijakan baru dari berbagai platform, mulai dari naiknya biaya komisi, biaya layanan, hingga beban ongkos retur, membuat para seller pusing tujuh keliling.

Fenomena menjeritnya para seller hingga ramainya brand yang memilih hengkang dari marketplace dan beralih membuat website mandiri (Direct-to-Consumer) ini memunculkan satu pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya sedang terjadi pada ekosistem ekonomi digital kita?

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF, Fadhila Maulida, menilai fenomena ini tidak bisa dilihat hanya dari kacamata 'biaya marketplace yang mahal'. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan adanya perubahan struktur ekonomi digital di Indonesia yang ditopang oleh tiga faktor utama yang saling berbenturan.

Pertama, adanya ketidakseimbangan antara daya beli masyarakat dan ledakan jumlah penjual. Fadhila memaparkan, saat ini sudah ada lebih dari 4,4 juta usaha yang masuk ke e-commerce marketplace. Namun, pertumbuhan jumlah seller ini tidak diimbangi dengan daya beli masyarakat yang pertumbuhannya cenderung terbatas.

"Secara data, jumlah UMKM yang masuk ke marketplace meningkat cepat, tapi transaksi atau GMV-nya justru melambat. Dalam ekonomi, ini disebut excess supply. Terlalu banyak pelaku usaha dalam pasar yang pertumbuhannya terbatas. Akibatnya persaingan makin ketat, harga sulit naik, dan margin makin tertekan," jelas Fadhila kepada kumparan.

Pedagang melakukan live melalui platform e-commerce marketplace untuk menawarkan barang dagangannya, di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Faktor kedua adalah kapasitas UMKM yang masih dangkal. Program digitalisasi pemerintah memang sukses membuat jutaan UMKM onboarding (masuk ke ranah digital), namun kemampuan mereka untuk mencetak penjualan justru menurun.

Data menunjukkan rasio efisiensi UMKM turun dari 39% (2021) menjadi hanya 23% (2024). Banyak penjual yang belum menguasai pricing strategy, digital marketing, hingga pemanfaatan data, sehingga mereka kebingungan saat harus bersaing di pasar yang sesak.

Faktor ketiga datang dari sisi platform itu sendiri. Masa-masa 'bakar uang' alias subsidi besar-besaran dari marketplace sudah berakhir. Saat ini, platform sudah bertransformasi menjadi infrastruktur ekonomi yang harus dimonetisasi secara penuh demi mencetak profitabilitas bisnis mereka.

"Kombinasi ini cukup berat. Permintaan tumbuh terbatas, kompetisi meningkat tajam, kapasitas UMKM belum kuat, tetapi biaya terus naik. Pelaku usaha mencari cara mendapatkan margin yang lebih sehat, itulah kenapa tren bergeser ke website sendiri," tambahnya.

Lantas, apakah pemerintah perlu turun tangan? Fadhila dengan tegas menjawab perlu. Namun, intervensinya harus tepat sasaran. Pemerintah tidak hanya bertugas menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga harus meningkatkan kapasitas UMKM secara mendalam.

Pelaku usaha tak boleh sekadar diajari cara membuat akun jualan, melainkan harus dilatih cara berinovasi menciptakan produk yang unik agar tak terjebak dalam perang harga dengan barang-barang generik.

instagram embed

Dari sisi platform, Fadhila menyoroti pentingnya soft regulation. Sah-sah saja marketplace menaikkan biaya admin karena mereka adalah entitas bisnis. Namun, pemerintah harus memastikan adanya transparansi, keadilan algoritma, dan perlindungan bagi usaha kecil.

Jika dibiarkan tanpa pengawasan, ekonomi digital hanya akan memunculkan 'hukum rimba' model baru. Bukan lagi siapa yang produknya paling bagus yang akan bertahan, melainkan siapa yang punya modal paling besar untuk membayar iklan dan algoritma.

"Fenomena ini sebenarnya adalah tanda bahwa ekonomi digital kita sedang memasuki fase kematangan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan UMKM bertahan, tumbuh, dan menghasilkan ekonomi yang nyata. Bukan sekadar berapa banyak yang masuk," pungkas Fadhila.

Keluhan ini salah satunya disuarakan oleh Ahmad (28), seorang penjual baju wanita di marketplace. Ia mengaku sangat merasakan dampak kenaikan biaya yang terus-menerus terjadi.

"Berpengaruh lah, apalagi setiap tanggal 1 itu ada (kenaikan) mulai dari ongkir, biaya layanan logistik, apalagi sekarang biaya komisinya lumayan naik. Dulu biaya retur enggak dibebani pada seller, sekarang kita dibebani," keluh Ahmad.

Sebagai penjual pakaian dengan margin keuntungan yang tidak seberapa, Ahmad merasa terjepit. Persaingan yang sangat ketat membuatnya tak bisa sembarangan menaikkan harga jual karena takut ditinggal pelanggan setianya.

instagram embed

Keterkejutan serupa juga dialami oleh pasangan pemilik brand fashion anak, Luthfi Nur Aziz dan Arlindi Pertiwi. Saking tingginya potongan yang diterapkan platform, mereka berseloroh biaya admin online kini jauh lebih mencekik daripada menyewa toko fisik.

"Kadang-kadang kaget lihat (total biaya) admin dibanding penghasilan itu lebih-lebih dari sewa ruko, Kang," ujar Arlindi. Mau tak mau, mereka harus menaikkan harga produk sekitar 3 hingga 5 persen demi menyelamatkan bisnis, sembari terus meningkatkan kualitas agar pembeli tetap loyal.