Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pembentukan satu Bank Umum Syariah (BUS) baru melalui proses spin-off pada tahun 2026 ini. Langkah strategis tersebut diambil guna memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional, khususnya pada Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.
Struktur industri saat ini telah diperkuat oleh kehadiran tiga bank syariah berskala besar yang menempati kategori KBMI 2 dan KBMI 3, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Sabtu (16/5/2026).
"Tahun ini diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2," kata Dian dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa konsolidasi industri juga menyasar Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Proses penggabungan saat ini sedang berjalan terhadap 21 BPR dan BPR Syariah untuk menghasilkan sembilan BPR Syariah yang lebih efisien dan kompetitif.
Perkembangan positif juga terlihat pada sektor pengembangan produk syariah melalui penerapan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Program ini sudah berjalan di sembilan BUS, tiga Unit Usaha Syariah (UUS), dan sembilan BPR Syariah.
"Total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta dengan total penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar," sebut Dian.
OJK mencatat inovasi produk lain seperti Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga telah diuji coba oleh satu BUS dan satu UUS. Proyek percontohan atau piloting untuk produk SRIA tersebut kini telah mencapai nilai total Rp1,35 triliun.
Menurut Dian, seluruh rangkaian kebijakan ini merupakan bagian dari eksekusi pilar pertama Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI). Fokus utama dari pilar tersebut adalah penguatan struktur serta peningkatan ketahanan industri perbankan syariah di tanah air.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·