Jakarta -
Pihak Niko Al Hakim atau Okin, lewat pengacaranya, Axl Mattew Situmorang, buka suara usai dituding mantan istrinya, Rachel Vennya, tidak bertanggung jawab terhadap anak-anak mereka setelah bercerai pada 2021.
Tuduhan itu mencuat karena, Okin disebut tidak memberikan nafkah untuk kedua anaknya, bahkan Rachel Vennya, meminta akumulasi nafkah senilai Rp 1,5 miliar untuk anak-anaknya.
Kuasa hukum Okin, Axl Mattew Situmorang, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan kliennya tetap menafkahi anak sebesar Rp 50 juta per bulan sesuai putusan pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Niko pas tahu itu pastinya kesal ya gak terima. Karena selama ini dia menafkahi anaknya. Saat setelah cerai, sesuai putusan pengadilan, Niko membayar nafkah Rp 50 juta," kata Axl dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Axl menjelaskan, pembayaran nafkah sempat berubah setelah ada kesepakatan baru dengan Rachel Vennya. Saat itu, Okin disebut diminta menghentikan pembayaran nafkah bulanan dan menggantinya dengan membayar cicilan rumah di Kemang yang ditempati Rachel.
"Ada konversi kesepakatan dimana Niko diminta mantan istrinya tidak bayar nafkah, tapi hanya membayar cicilan rumah di Kemang," ujarnya.
Terkait tuntutan nafkah anak sebesar Rp 1,5 miliar, pihak Okin mengaku menyanggupi. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Okin bahkan menjual rumah di Kemang senilai Rp 4,1 miliar.
"Rp 1 miliar melunasi cicilan, Rp 3,1 miliar ini buat nafkah ke anak dan muttah. Besarannya nafkah anak Rp 1,5 miliar, mutah Rp 1 miliar, dan biaya pendidikan anak Rp 600 juta," jelas Axl.
Axl juga menegaskan, Okin tidak mengambil keuntungan pribadi dari hasil penjualan rumah tersebut.
"Kami tegaskan, bahwa selama ini Niko tetap bertanggung jawab kepada anak-anaknya setelah bercerai dari Rachel," tutupnya.
Okin dan Rachel Vennya bercerai pada Februari 2021. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak yang kini dalam pengasuhan Rachel Vennya.
(fbr/wes)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·