Ombudsman dan KPK Bahas Kolaborasi Antikorupsi

Sedang Trending 2 jam yang lalu

WAKIL Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona bersama jajarannya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 12 Mei 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedatangan Rahmadi bertujuan melakukan audiensi dengan pimpinan KPK.

“Pada pertemuan ini, KPK dan Ombudsman membahas peluang kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, mengingat sektor pelayanan publik juga menjadi salah satu sektor yang rentan terhadap korupsi,” ujar Budi melalui keterangan tertulis pada Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Budi, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat membatasi ruang transaksional yang berpotensi memicu korupsi, baik dalam bentuk gratifikasi maupun suap. Budi mengatakan kerja sama antara KPK dan Ombudsman meliputi pertukaran data dan informasi serta berbagai program lainnya. “Sehingga pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan lebih akseleratif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia.

Saat ditemui terpisah, Rahmadi mengatakan pertemuannya dengan pimpinan KPK bertujuan untuk bersilaturahmi. “Silaturahmi saja,” ujarnya setelah audiensi.

Rahmadi tidak menjawab pertanyaan mengenai pembentukan majelis etik Ombudsman. Pembentukan majelis etik itu menyusul kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto. “Nanti ada dari media kami,” kata dia singkat sebelum menutup pintu mobil.

Pilihan Editor: Mengapa Pelaku Korupsi Lebih Banyak Laki-laki