Dokumen meliputi, mutasi rekening perusahaan sejak mulai beroperasi, bukti pembayaran asuransi dan premi, neraca serta laporan keuangan tahun berjalan.
"Pansus juga meminta fotokopi izin operator parkir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), data luas lahan dan kapasitas parkir," kata Pansus Tata Kelola Perparkiran Ahmad Lukman Jupiter dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Termasuk pula laporan pendapatan bulanan, bukti pembayaran pajak parkir ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, hingga rekapitulasi setoran pajak sejak operator beroperasi.
Jupiter mengatakan, Pansus meminta data agar bisa memeriksa secara komprehensif dan objektif terhadap pengelolaan parkir selama ini.
“Kami ingin secara komprehensif untuk melakukan validasi dan verifikasi terhadap operator tersebut,” kata Jupiter.
Menurut Jupiter, dari temuan sementara, terdapat selisih cukup besar. Karena itu, perlu penelusuran lebih lanjut.
"Selisih itu berpotensi kerugian pendapatan daerah bila tidak ada penjelasan secara transparan," kata politisi Partai Nasdem ini.
Berdasarkan uji petik Unit Pengelola (UP) Parkir, pendapatan yang seharusnya bisa mencapai sekitar Rp1 miliar, namun tercatat hanya Rp709 juta.
“Artinya ini ada potensi yang menjadi kerugian pendapatan asli daerah dan ini cukup besar,” pungkas Jupiter.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·