Sejumlah perwakilan operator seluler memberikan keterangan terkait mekanisme sisa kuota internet yang tidak terpakai dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (4/5/2026). Dilansir dari Money, pihak penyedia layanan menegaskan tidak ada keuntungan materi yang diperoleh dari data yang hangus.
Chief Marketing Officer Smartfren XL Smart, Sukaca Purwokardjono memberikan penjelasan mengenai status volume data pelanggan setelah melewati masa aktif. Ia menyatakan perusahaan tidak mendapatkan pemasukan ekstra dari sisa penggunaan tersebut.
"XL Smart tidak memperoleh pendapatan tambahan karena tidak terpakainya jumlah volume kuota oleh pelanggan setelah masa berlaku berakhir," ujar Sukaca Purwokardjono, Chief Marketing Officer Smartfren XL Smart.
Sukaca menegaskan bahwa transparansi mengenai durasi penggunaan telah disampaikan kepada konsumen sejak awal pembelian paket. Perusahaan rutin memberikan peringatan melalui sistem notifikasi otomatis mengenai batas waktu pemakaian.
"Di dalam setiap produk kita selalu mencantumkan informasi besaran kuota dan juga masa berlaku. Bahkan, pada saat paket itu masuk akan ada notifikasi yang memberitahukan paketnya berapa besar dan juga masa berlakunya kapan," jelas Sukaca Purwokardjono.
Mengenai nasib sisa kuota, Sukaca memaparkan dua kemungkinan yang terjadi saat data tidak lagi bisa diakses oleh pelanggan. Hal tersebut berkaitan erat dengan karakter layanan telekomunikasi yang berbasis pada kapasitas jaringan kolektif.
"Jawabannya sebenarnya hanya ada dua ketika kuota hangus. Pertama memang sudah habis dikonsumsi oleh konsumen atau yang kedua memang masa berlakunya sudah habis. Bahว่า kuota yang menjadi sisa tadi adalah hak aksesnya sudah habis dan tidak berpindah ke pihak mana pun," jelas Sukaca Purwokardjono.
Pemanfaatan layanan internet disebut sangat bergantung pada variabel waktu dan lokasi penggunaan secara bersamaan. Sukaca menyebut sisa data mencerminkan hak akses yang sudah kedaluwarsa secara teknis.
"Sedangkan layanan telekomunikasi merupakan pemanfaatan kapasitas jaringan bersama yang sangat dipengaruhi oleh waktu, lokasi, dan perilaku penggunaan secara simultan," jelas Sukaca Purwokardjono.
Sementara itu, Vice President Simpati Product Marketing Telkomsel, Adhi Putranto menyampaikan pandangan mengenai terminologi kuota dalam persidangan sebelumnya. Ia menilai penggunaan kata 'hangus' kurang tepat dalam konteks jual beli layanan akses jaringan.
"Yang diberikan kepada pelanggan adalah hak akses terhadap kapasitas jaringan untuk volume dan periode tertentu. Dengan demikian, istilah 'kuota hangus' tidak tepat," ujar Adhi Putranto, Vice President Simpati Product Marketing Telkomsel.
Adhi turut meluruskan persepsi publik mengenai adanya keuntungan materil yang mengalir ke operator seluler. Menurutnya, pelanggan membayar untuk ketersediaan akses dalam jangka waktu yang telah mereka pilih sendiri secara sadar.
"Operator seluler tidak memperoleh keuntungan tambahan dari sisa volume atau data yang tidak digunakan oleh pelanggan dalam jangka waktu tertentu yang telah dipilih oleh pelanggan," jelas Adhi Putranto.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·