Orang tua dianjurkan perhatikan perilaku anak setelah dititipkan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Psikolog Devi Yanti, M. Psi., Psikolog menganjurkan para orang tua untuk memperhatikan perilaku anak setelah dititipkan di tempat penitipan anak dan segera menindaklanjuti jika mendapati perubahan perilaku yang mencurigakan pada anak.

"Jangan menunggu sampai ada bukti nyata. Naluri orang tua adalah sinyal yang tidak boleh diabaikan," kata Bendahara Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Aceh itu saat dihubungi ANTARA dari Jakarta pada Senin.

Devi menyarankan orang tua mencatat perubahan perilaku anak setelah dititipkan di tempat penitipan anak.

Ia menganjurkan orang tua segera menindaklanjuti jika mendapati anak yang semula aktif menjadi pendiam, anak rewel berlebihan, anak menolak diantar ke tempat penitipan anak, atau menemukan luka atau memar pada tubuh anak.​​​​​​​

Menurut dia, orang tua bisa melakukan kunjungan mendadak ke tempat penitipan anak untuk mengecek kondisi anak jika mendapati perubahan perilaku yang mencurigakan pada anak.

"Jika daycare melarang kunjungan mendadak, itu sudah merupakan tanda peringatan," kata psikolog klinis di Rumah Sakit Jiwa Aceh itu.

Orang tua, dia mengatakan, selanjutnya perlu mengomunikasikan kekhawatiran mereka ke pengelola tempat penitipan anak dan memperhatikan respons pengelola terhadap keluhan mereka.

Menurut dia, pengelola tempat penitipan anak yang baik seharusnya terbuka dan kooperatif dalam menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh orang tua.

Baca juga: Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih tempat penitipan anak

Devi menyarankan orang tua untuk berkonsultasi dengan dokter dan atau psikolog jika mendapati tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh anak atau perubahan perilaku signifikan pada anak yang dititipkan di tempat penitipan anak.

Menurut Devi, orang tua sebaiknya mendokumentasikan dan mencatat bukti-bukti kecurigaan mereka berkenaan dengan kondisi anak yang dititipkan di tempat penitipan anak agar bisa dijadikan sebagai bukti saat menyampaikan laporan ke kepolisian atau dinas terkait.

"Jangan takut melaporkan meski belum ada bukti lengkap, karena investigasi adalah tugas aparat, bukan orang tua," katanya.

"Segera pindahkan anak sembari menunggu proses investigasi pihak terkait, keselamatan anak adalah prioritas utama, dan tidak perlu menunggu kepastian hukum untuk mengambil langkah ini," ia menambahkan.

Baca juga: Anggota DPR serukan evaluasi menyeluruh layanan penitipan anak

Baca juga: Pemerintah berupaya hadirkan layanan penitipan anak berbasis komunitas

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.