Polisi Tangkap Lima Pengedar Narkoba di Kawasan Tanah Abang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat kepolisian menangkap lima orang terduga pelaku peredaran narkotika dalam operasi penggerebekan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat melalui media sosial mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Sebanyak lima orang berinisial BS, AS, RS, BHP, dan HB diamankan tim Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di Jalan Jati Bunder Dalam, Kelurahan Jati Bunder, Kebon Melati. Berdasarkan laporan dari Detikcom, petugas menyita 11 paket sabu seberat 18,57 gram, alat isap, cangklong, hingga korek api modifikasi dari lokasi penggeledahan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari pemantauan intensif di titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.

"Kami menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan," kata Kombes Reynold EP Hutagalung, Selasa (28/4/2026).

Kombes Reynold menambahkan bahwa keberadaan barang bukti yang ditemukan di lokasi penggerebekan memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan kuat bahwa lokasi tersebut menjadi tempat penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika," ujarnya.

Kombes Reynold juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam merespons laporan warga dengan cepat.

"Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika," tambahnya.

Kepolisian saat ini tengah mendalami keterangan para pelaku guna membongkar jaringan pemasok narkoba yang beroperasi di kawasan Jakarta Pusat.

"Kami tidak berhenti sampai di sini. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemasok barang haram tersebut," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro.

Kasi Humas Polres Jakpus, AKP Erlyn Sumantri, membenarkan bahwa lokasi penangkapan berada di kawasan pinggir rel yang sebelumnya juga pernah digerebek.

"Iya, semalem digrebek lagi. Betul (ditangkap di pinggir rel)," kata AKP Erlyn Sumantri.

Operasi ini berkaitan dengan penggerebekan sebelumnya di lokasi yang sama pada Jumat (24/4/2026) sore yang melibatkan penangkapan sembilan orang lainnya.

"Penindakan dilakukan di pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang," ujar Kombes Reynold Hutagalung dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

Pada pengungkapan hari Jumat tersebut, sembilan pelaku berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,18 gram.

"Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone," jelasnya.

Seluruh pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat dan telah melalui prosedur tes urine. Jika terbukti bersalah, mereka terancam dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.