Sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan penyebaran fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).
Hal tersebut disampaikan tokoh Islam Din Syamsuddin usai pertemuan dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).
Din mengungkapkan pertemuan tersebut dihadiri sekitar 40 pimpinan ormas Islam tingkat pusat sebagai bentuk silaturahmi sekaligus respons atas polemik yang berkembang.
"Bismillahirrahmanirrahim, baru saja terjadi pertemuan silaturahim antara Bapak Jusuf Kalla dengan sekitar 40 pimpinan dan tokoh ormas-ormas Islam tingkat pusat," kata Din.
Ia menyebut, pertemuan ini dilatarbelakangi keresahan di kalangan tokoh Islam atas polemik yang menyeret Jusuf Kalla.
Menurut Din, polemik bermula dari beredarnya potongan ceramah Jusuf Kalla yang dinilai tidak utuh dan menimbulkan kontroversi.
"Yang jelas pengaduan sekelompok warga masyarakat ke Polisi Republik Indonesia yang menuduh Bapak Jusuf Kalla melakukan penistaan agama dari ceramah beliau pada bulan suci Ramadan di masjid kampus UGM, ini telah menimbulkan kontroversi hiruk-pikuk," ujarnya.
Ia menilai pihak yang pertama kali menyebarkan potongan video tersebut bersifat provokatif. Din menegaskan bahwa sejumlah advokat dari kalangan ormas Islam akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.
"Maka oleh karena itu ada dari kalangan ormas-ormas Islam para advokat yang akan menuntut yang bersangkutan karena sebenarnya bukan pertama kali sudah berkali-kali menyebar fitnah dan mengadu domba antarumat beragama," ucap dia.
Ia juga menilai tuduhan terhadap Jusuf Kalla tidak berdasar dan harus diselesaikan melalui jalur hukum.
"Maka sungguh tuduhan dari orang-orang tersebut, saya kira kawan-kawan wartawan sudah tahu ya, adalah sebuah upaya penyebaran fitnah yang tidak bisa ditolerir, maka harus diselesaikan secara hukum," terang Din.
Saat ditanya mengenai pihak yang akan dilaporkan, Din menyebut nama-nama seperti Ade Armando dan Grace Natalie sebagai pihak yang ditengarai terlibat.
"aik Ade Armando, Abu Janda, dan seorang lagi, Grace Natalie ada beking-bekingnya katanya ya," ujar Din.
Din menegaskan bahwa langkah hukum ini bertujuan menegakkan keadilan, bukan semata membela individu.
"Bukan membela Pak Jusuf Kalla yang kami yakin beliau dengan kapasitas, pengalaman, dan jasa besarnya bagi bangsa ini, tapi untuk menegakkan keadilan," terang Din.
Terkait waktu pelaporan, ia menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Ah itu terserah advokat nanti dalam waktu dekat, mungkin di dalam bulan April ini juga atau paling lama awal Mei nanti itu," katanya.
Ia menambahkan, pihak yang dilaporkan adalah mereka yang diduga pertama kali menyebarkan potongan video yang tidak utuh.
"Ya karena mereka yang ditengarai yang disebarluaskan dan patut diduga bahkan diyakini merekalah yang pertama kali memelintir pidato Pak Jusuf Kalla sekitar satu setengah jam lebih itu dengan mengambil sekitar 48 detik pada bagian yang tidak utuh yang akhirnya menimbulkan ada sekelompok orang entah 15, 16 mengadukan Pak JK sebagai tersangka atau tertuduh dalam bidang penistaan agama," tandas dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·