Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mendiskualifikasi ribuan peserta karena kedapatan melakukan kecurangan selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026.
Dilansir dari Bloomberg Technoz, total terdapat 1.751 kasus pelanggaran yang terdiri dari 1.750 pelanggaran oleh peserta dan satu pelanggaran oleh teknisi ruangan dalam konferensi pers pada Senin (25/5).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof Dr Ir Eduart Wolok memastikan seluruh peserta yang terbukti melakukan kecurangan langsung dikeluarkan dari proses seleksi.
"Kecurangan di-blacklist, karena ini pelanggaran vonisnya diskualifikasi tidak diikutkan dalam proses seleksi. Masih boleh ikut jalur mandiri karena ini pelanggaran bersifat individual," kata Eduart Wolok.
Bentuk pelanggaran administratif paling dominan adalah ketidaklengkapan dokumen yang mencapai 1.560 kasus, diikuti 174 kasus deteksi foto otomatis, sembilan kasus mencontek, serta tujuh kasus foto peserta tidak sesuai.
Selain itu, panitia menemukan 38 kasus kecurangan serius, yang mana 27 peserta menggunakan jasa joki dan 11 peserta memanfaatkan alat terlarang.
Eduart Wolok menegaskan bahwa peserta yang terlibat perjokian dan penggunaan alat bantu akan mendapatkan sanksi pemblokiran yang jauh lebih berat.
"Sanksinya adalah blacklist tidak dapat diterima pada jalur PMB selanjutnya di PTN manapun," ujar Eduart Wolok.
Pihak panitia mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) guna memverifikasi foto peserta serta menggandeng aparat kepolisian untuk memproses hukum pelaku kecurangan serius tersebut.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa mayoritas temuan kasus kecurangan tersebut terkonsentrasi pada program studi Fakultas Kedokteran.
"Sebagian besar, mungkin hampir semuanya 99%, itu adalah fakultas kedokteran," kata Brian Yuliarto.
Pemerintah menyatakan sikap tegas untuk tidak menoleransi segala bentuk manipulasi demi menjaga keadilan sistem pendidikan dan integritas moral peserta didik.
"Kalau seseorang lulus karena curang, berarti ada orang lain yang tersingkir. Ini sangat tidak sesuai dengan pembangunan pendidikan dan karakter, jadi kita tidak akan menolerir sekecil apa pun kecurangan," ujar Brian Yuliarto.
NoJenis PelanggaranJumlah Kasus 1 Mencontek 9 kasus 2 Memfoto soal 1 teknisi ruangan 3 Deteksi foto otomatis 174 kasus 4 Foto tidak sesuai 7 kasus 5 Dokumen tidak lengkap dan tidak sesuai 1.560 kasus
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·