Upaya Iran untuk memungut biaya dari kapal yang melintasi jalur Selat Hormuz dianggap ilegal dan harus ditolak tegas oleh komunitas internasional. Pernyataan ini disampaikan oleh kepala badan maritim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Minggu (12/4/2026).
Organisasi Maritim Internasional (IMO) menegaskan bahwa tidak ada satu negara pun yang berhak mengenakan biaya kepada kapal-kapal yang melewati selat vital tersebut. Hal ini dilaporkan Al-Jazeera, di tengah ketegangan dan ketidakpastian seputar gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat.
Sebelumnya, otoritas Iran telah menuntut hak untuk memungut biaya dari kapal-kapal yang menggunakan Selat Hormuz, bahkan setelah konflik bersenjata berakhir. Permintaan ini menjadi salah satu poin perselisihan dalam negosiasi yang sedang berlangsung.
Bahkan, Presiden AS Donald Trump pernah mengemukakan ide "usaha patungan" untuk pengumpulan pembayaran yang akan dioperasikan bersama oleh Washington dan Teheran. Namun, usulan ini belum terealisasi.
“Negara-negara tidak memiliki hak untuk memperkenalkan alat atau pembayaran atau biaya di selat ini,” kata Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional, Arsenio Dominguez.
Dominguez menambahkan bahwa pengenaan biaya semacam itu bertentangan dengan hukum internasional. Ia khawatir tindakan Iran dapat menciptakan preseden negatif bagi negara lain, yang berpotensi merugikan pelayaran global.
“Pengenalan biaya apa pun adalah sesuatu yang bertentangan dengan hukum internasional. Dan saya akan menyerukan kepada siapa pun untuk tidak mengikuti dan menggunakan layanan semacam ini karena itu adalah preseden yang akan sangat merugikan pelayaran global,” tegasnya.
Komentar Dominguez muncul saat pembicaraan gencatan senjata maraton antara pejabat AS dan Iran di Pakistan berakhir tanpa kesepakatan. Wakil Presiden AS JD Vance menyatakan Teheran belum menerima persyaratan Washington, termasuk mengenai larangan pengembangan senjata nuklir.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·