Bareskrim Polri dan FBI Petakan Ekosistem Kejahatan Siber di NTT

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal (FBI) melakukan pemetaan ekosistem kejahatan siber terkait penjualan perangkat peretas atau phishing tools di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyelidikan ini berfokus pada identifikasi ribuan pembeli skrip yang tersebar secara global pada Rabu (22/4/2026).

Dilansir dari Detikcom, aparat kepolisian telah mengamankan dua tersangka dalam kasus ini, yakni seorang pria berinisial GWL (24) dan kekasihnya FYT (25). Keduanya ditangkap oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT di Kota Kupang.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa tersangka GWL merupakan lulusan SMK Multimedia yang membuat skrip ilegal secara autodidak. Sementara itu, FYT berperan dalam mengelola keuangan dari hasil transaksi penjualan perangkat tersebut.

"Pelaku perannya adalah menciptakan sebagai developer skrip. Kemudian dia setelah menciptakan, dia menjual," kata Himawan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Kepolisian mengungkapkan bahwa para tersangka juga menyediakan layanan pemantauan dan bantuan teknis bagi para pelanggan yang membeli produk ilegal mereka.

"Nah, dalam jual beli tersebut, pembeli ini juga melakukan monitoring untuk melakukan asistensi dia. Bagaimana penggunaannya, apakah ada kendala atau tidak," lanjut Himawan.

Penyidik saat ini sedang mendalami kemungkinan keterlibatan langsung kedua tersangka dalam melakukan serangan siber menggunakan alat ciptaan mereka. Data kepolisian menunjukkan terdapat sekitar 2.440 pembeli skrip sepanjang 2019 hingga 2024 yang bertransaksi menggunakan aset kripto melalui infrastruktur VPS di Dubai dan Moldova.

"Jadi kita lihat dari tersangka membuat skrip kemudian menjual, dibeli, nah kemudian pembelinya adalah korban. Nanti kita akan sinkronkan ekosistemnya seperti apa, bagaimana mekanisme penggunaannya dari penjualan yang ada di tengah ini. Itu akan kita nanti sinkronkan ekosistemnya sehingga itu menjadi alur yang memang berasal dari skripnya yang bersangkutan," jelas Himawan.

Tercatat sebanyak sembilan entitas perusahaan di Indonesia telah teridentifikasi menjadi korban. Bareskrim sedang menelusuri apakah serangan tersebut dilakukan langsung oleh tersangka atau oleh pihak ketiga yang membeli alat dari mereka.

"Khusus yang berada di Indonesia, ini adalah korban entitas sembilan perusahaan yang ini sedang diidentifikasi oleh kita. Nantinya akan kita lihat asal-usulnya, apakah langsung dari si tersangka atau dari si pembeli skrip ini yang melakukan aktivitas menuju sembilan perusahaan," tutur Himawan.

Kolaborasi dengan FBI dilakukan untuk memperkuat pertukaran data, mengingat sistem FBI memiliki kemampuan jangkauan internasional untuk mengidentifikasi korban di luar negeri.

"Kita kerja sama dengan berbagai pihak stakeholder, baik internasional maupun nasional. Salah satunya dengan FBI, ini dalam rangka juga melakukan supporting data kepada kami untuk kami bisa melihat sebetulnya korban-korbannya apa," ujar Himawan.

Melalui portal Internet Crime Complaint Center (IC3), FBI menampung laporan kejahatan siber dari berbagai negara untuk disinkronkan dengan temuan penyidik di Indonesia.

"Beliau (FBI) punya sistem mekanisme IC3 sehingga dia bisa tahu bahwa ini korban-korbannya yang melaporkan kepada FBI. Korban-korbannya bisa berada di luar negeri," pungkas Himawan.

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil melacak dan mengamankan dua orang pelaku yang berada di Kota Kupang, NTT," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).