PBNU Tetapkan Muktamar ke&35 Digelar Agustus 2026

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan pelaksanaan Muktamar ke-35 pada 1-5 Agustus 2026 setelah melalui proses koordinasi internal. Agenda besar ini akan didahului dengan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) pada Juni 2026 untuk merumuskan materi persidangan.

Kepastian jadwal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam keterangan resminya pada Kamis (7/5/2026). Dilansir dari Detikcom, saat ini organisasi tengah mematangkan berbagai persiapan teknis untuk menyambut forum tertinggi warga Nahdliyin tersebut.

"Muktamar NU insyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 5 Agustus 2026," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Terkait lokasi penyelenggaran, PBNU belum memberikan keputusan final meski beberapa wilayah telah mengajukan diri. Gus Ipul menyebutkan sejumlah daerah yang masuk dalam bursa calon tuan rumah antara lain Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, dan Jawa Timur.

"Semuanya nanti tentu tergantung pada hasil rapat dengan mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk akses, sarana-prasarana, dengan pertimbangan waktu yang sangat pendek, sekitar 2 bulan," urainya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa tim panitia saat ini menitikberatkan fokus pada kesiapan kepanitiaan, penyusunan materi, serta verifikasi peserta. Struktur kepanitiaan telah rampung disusun dan diserahkan kepada Rais Aam KH Miftachul Akhyar serta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

Materi-materi strategis yang akan dibahas dalam Muktamar nantinya akan digodok terlebih dahulu melalui forum Munas Alim Ulama dan Konbes. PBNU memposisikan kedua forum tersebut sebagai landasan utama penyusunan draf keputusan muktamar.

"Nah, hasil dari Munas dan Konbes itu akan dijadikan materi dalam muktamar," jelasnya.

Selain masalah materi, PBNU sedang melakukan percepatan penyelesaian Surat Keputusan (SK) bagi pengurus di tingkat wilayah maupun cabang. Hal ini dilakukan guna memastikan legalitas peserta yang akan hadir memiliki dasar hukum yang kuat sesuai aturan organisasi.

"Saya pastikan bahwa seluruh SK diproses dengan baik sesuai seluruh ketentuan yang ada. Jangan ada yang percaya berita-berita bahwa SK tidak ditandatangani. Semua SK ditandatangani setelah melalui penelitian, penelaahan, dan dinyatakan memenuhi syarat. Kalau saya dinyatakan tidak mau tandatangan itu kabar yang tidak benar, menyesatkan, karena semua SK ditandatangani dengan proses yang cukup jelas," tegasnya.

Mengenai bursa calon Ketua Umum PBNU ke depan, Gus Ipul menegaskan bahwa otoritas pemilihan sepenuhnya berada di tangan para muktamirin. Ia juga menanggapi isu mengenai potensi perubahan sistem pemilihan yang mungkin terjadi di arena muktamar nanti.

Gus Ipul secara pribadi menyatakan dirinya tidak memiliki niat untuk masuk dalam kontestasi pemilihan pucuk pimpinan organisasi tersebut. Ia menilai masih banyak kader lain yang memiliki kapasitas lebih baik untuk menduduki jabatan ketua umum.

"Soal calon, nanti kita lihat siapa yang dipilih oleh muktamirin. Saya sudah sering sampaikan, saya tidak mencalonkan diri, lebih banyak yang lain yang lebih pas. Saya merasa belum pantas saja menjadi ketua," tutupnya.