PDIP tetapkan Syaifuddin Zuhri jadi Ketua DPRD Surabaya periode 2024-2029

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan

Surabaya (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Syaifuddin Zuhri menjadi Ketua DPRD Surabaya periode 2024–2029, menggantikan almarhum Dominikus Adi Sutarwijono yang wafat.

“Keputusan ini diambil sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan,” kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jawa Timur, Didik Prasetiyono, di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, penetapan tersebut dituangkan dalam surat keputusan DPP PDIP sebagai tindak lanjut konsolidasi internal partai, sekaligus memastikan keberlanjutan kepemimpinan di lembaga legislatif daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, lanjut dia, DPP PDIP juga menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum Adi Sutarwijono yang dinilai telah menjalankan amanah rakyat dengan dedikasi tinggi.

Melalui surat keputusan DPP, ditetapkan H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos., sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029. Penetapan tersebut disebut sebagai amanat organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

DPP PDIP menegaskan bahwa jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan bentuk kepercayaan rakyat yang harus dijaga dengan integritas, kerendahan hati, serta komitmen pada kepentingan publik.

Baca juga: Adi Sutarwijono, dari pena ke pucuk pimpinan

Amanah tersebut, lanjutnya, menuntut kesungguhan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga marwah lembaga legislatif, serta memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan berpihak pada rakyat.

Sejalan dengan arahan DPP, seluruh proses pengesahan dan penetapan diharapkan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, disertai konsolidasi internal yang solid agar roda organisasi dan pemerintahan daerah tetap stabil.

DPP PDIP juga mengajak seluruh kader untuk mendukung keputusan tersebut sebagai bagian dari disiplin organisasi. Setiap amanat dari DPP, disebutkan, merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan DPRD benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Surabaya melalui kerja-kerja yang konkret, responsif, dan berpihak pada rakyat,” ucapnya.

Baca juga: Wali Kota Surabaya lepas pemakaman Ketua DPRD Adi Sutarwijono

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.