Sejumlah pemangku kepentingan dalam ekosistem pertembakauan mendesak pemerintah memberikan perlindungan terkait rencana pembatasan kadar nikotin serta tar pada produk tembakau nasional pada Senin (11/5/2026). Kebijakan tersebut dianggap mengabaikan karakteristik khas kretek Indonesia dan berisiko memicu dampak ekonomi luas bagi industri hasil tembakau.
Kekhawatiran muncul karena usulan regulasi tersebut dinilai tidak mempertimbangkan peran cengkih sebagai komponen utama yang memengaruhi kadar zat dalam rokok. Hal ini sebagaimana dilansir dari Money mengenai protes para pelaku industri terhadap wacana standarisasi produk tembakau tersebut.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia, I Ketut Budhyman, menyatakan bahwa keberadaan cengkih dalam produk kretek memberikan kekhasan tersendiri namun sering kali diabaikan dalam perumusan aturan. Ia menilai regulasi yang ada cenderung mengikuti standar asing tanpa memperhatikan fakta ekonomi domestik.
“Regulasi tentang rokok seringkali mengabaikan national interest dan sulit dieksekusi karena cenderung sepihak. Kita berharap Kemenkes lebih arif bijaksana dan tidak memaksakan kehendak,” ujar Budhyman, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia.
Ketidakadilan dalam regulasi pemerintah juga disoroti karena belum mampu mengakomodasi kepentingan pihak terdampak di tingkat akar rumput. Penerapan standar baku yang sulit dipenuhi bahan baku lokal dianggap dapat merusak pilar ekonomi nasional yang selama ini ditopang oleh industri kretek.
“Pembatasan nikotin dan tar pasti tidak dapat kita penuhi dan kalau dipaksakan keberadaan kretek pasti terancam,” kata Budhyman, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia.
Juru Bicara Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Alfianaja Maulana, menegaskan bahwa karakteristik alami tembakau lokal di berbagai daerah memang secara bawaan memiliki kandungan nikotin yang tinggi. Oleh sebab itu, penyamaan standar kadar nikotin dinilai sangat sulit diimplementasikan secara merata di Indonesia.
“Kami KNPK jelas menolak pembatasan tar dan nikotin yang baru dengan alasan akan mematikan industri kretek nasional. Karena industri kretek kita tidak bisa dibatasi dengan 1 mg nikotin dan 10 mg tar,” ujar Alfianaja, Juru Bicara Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek.
Risiko kebijakan ini juga menyasar stabilitas ekonomi enam juta orang yang terlibat dalam rantai pasok industri, mulai dari buruh pabrik hingga pedagang eceran. Selain itu, kontribusi cukai hasil tembakau yang mencapai lebih dari Rp 200 triliun per tahun terancam terganggu jika cita rasa produk berubah.
“Kondisi tersebut pada akhirnya akan mengancam penerimaan negara serta memicu potensi pemutusan hubungan kerja massal di sektor terkait,” pungkas Alfianaja, Juru Bicara Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·