Pemerintah jelaskan status manajer Kopdes setelah kontrak dua tahun

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menjelaskan status manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih setelah masa kontrak kerja selama dua tahun berakhir.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan mengatakan para manajer yang lolos seleksi akan dikontrak dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun.

“Untuk sementara (PKWT) dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin.

Dengan skema tersebut, Zulkifli menyebut para manajer pada tahap awal akan berstatus sebagai pegawai Agrinas Pangan.

Pemerintah menilai pola itu diperlukan untuk mendukung pembentukan dan operasional awal Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.

Terkait gaji, Zulkifli menyatakan pembayaran selama masa kontrak akan diberikan oleh Agrinas Pangan karena para manajer masih berada di bawah BUMN tersebut.

“Nanti itu karena pegawai Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar,” katanya.

Namun demikian, Zulkifli menyatakan belum dapat mengungkap rincian sumber pendanaan maupun besaran gaji yang akan diterima para manajer Kopdes Merah Putih.

Pemerintah membuka lowongan 30.000 posisi manajer Kopdes Merah Putih. Hingga penutupan pendaftaran pada 24 April 2026, jumlah pelamar tercatat mencapai 639.732 orang.

Zulkifli menyatakan Kopdes Merah Putih dibentuk sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan, sesuai arahan Presiden untuk memperkuat perekonomian masyarakat dari akar rumput.

Melalui koperasi tersebut, pemerintah ingin memangkas rantai pasok yang selama ini dinilai terlalu panjang sekaligus memperkuat posisi petani dan pelaku usaha desa.

Kopdes Merah Putih juga disebut akan berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat sehingga harga komoditas tetap terjaga.

Selain fungsi ekonomi, pemerintah menyatakan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial dan barang subsidi agar lebih tepat sasaran.

Baca juga: Pelamar manajer Kopdes Merah Putih tembus 639.732 orang

Baca juga: Pemerintah tegaskan manajer Kopdes tak gantikan peran pengurus

Baca juga: Pemerintah buka rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.