Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengkaji pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) untuk dapat menjadi substitusi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG), sebagai langkah strategis untuk mengoptimalisasi penggunaan gas domestik demi mencapai kemandirian energi.
"Sekarang lagi masih dalam pembahasan, yang tadi saya laporkan, adalah kita membuat CNG. Tapi ini masih dalam pembahasan, saya harus finalisasi, dan ini salah satu alternatif terbaik untuk kita mendorong agar kemandirian energi kita di sektor LPG bisa dapat kita lakukan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin.
Saat ini, konsumsi LPG nasional mencapai 8,6 juta ton per tahun. Dari angka tersebut, hanya 1,6–1,7 juta ton yang diproduksi dalam negeri dan selebihnya dipenuhi dari impor.
Bahlil menyampaikan saat ini rencana pemanfaatan CNG masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya akan segera memfinalisasi agar kemandirian energi dapat terwujud.
Usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Senin, Bahlil menjelaskan bahan baku CNG dapat dipenuhi dari industri dalam negeri, yakni dari gas cair C1 dan C2 yang kemudian dipadatkan (compress) hingga mencapai tekanan tertentu.
Adapun gas cair C1-C2 adalah gas alam (natural gas) yang didominasi oleh komponen metana (C1) dan etana (C2) yang telah dicairkan untuk mempermudah penyimpanan dan transportasi. Saat ini Badan Usaha Niaga yang bergerak di bidang CNG berjumlah 57 badan usaha.
"Kalau CNG itu adalah dari gas, tapi dia dari gas cair C1, C2. Dan itu industri di dalam negeri kita banyak. Tetapi dia memakai satu alat yang kemudian bisa ditekan sampai dengan 250 sampai 400 bar, tekanannya. Sehingga pemakaiannya itu bisa baik. Tapi sekali lagi ini masih dalam tahap konsolidasi agar kita bisa mencapai hasil yang lebih baik," kata Bahlil.
CNG sendiri sudah banyak dimanfaatkan oleh berbagai industri, seperti perhotelan, restoran, dan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), yang bahan bakunya diperoleh dari dalam negeri.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·