Pemerintah Larang Jemaah Haji Indonesia City Tour Sebelum Fase Armuzna

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menetapkan larangan bagi jemaah haji serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk melakukan kegiatan city tour. Larangan ini berlaku khusus pada periode sebelum memasuki fase Armuzna yang meliputi Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dikutip dari Cahaya, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif dalam menjaga kesiapan fisik, mental, hingga spiritual para jemaah. Hal ini bertujuan agar seluruh jemaah dalam kondisi prima saat menghadapi puncak ibadah haji di lokasi-lokasi krusial tersebut.

Instruksi ini berlaku bagi seluruh jemaah haji asal Indonesia selama masa operasional haji 2026. Pemerintah menegaskan bahwa setiap pergerakan jemaah harus tetap berada di bawah koordinasi ketat para petugas haji yang berwenang.

Ketentuan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026. Dokumen yang ditandatangani oleh Puji Raharjo ini telah didistribusikan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa kebijakan ini sangat penting untuk memastikan stamina jemaah tidak terkuras sebelum rangkaian ibadah inti. Pihak KBIHU diminta secara tegas untuk tidak memfasilitasi perjalanan ziarah di luar wilayah Madinah dan Makkah.

"KBIHU diminta tidak mengagendakan maupun memfasilitasi perjalanan ziarah ke luar Kota Madinah dan Kota Makkah sebelum fase Armuzna selesai dilaksanakan," kata Abdul Basir.

Program pendampingan jemaah sebelum fase Armuzna kini difokuskan pada penguatan kondisi mental dan fisik. Upaya tersebut diharapkan mampu membuat jemaah menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lebih maksimal dan terencana.

Pemerintah juga mewajibkan pelaporan atas setiap pergerakan jemaah kepada petugas PPIH, baik di tingkat kloter, bidang, maupun sektor. Pengawasan ini dilakukan demi memastikan standar pelayanan tetap terjaga selama para jemaah berada di Arab Saudi.

Statistik Kedatangan Jemaah di Tanah Suci

Hingga hari kesepuluh operasional haji 2026, data menunjukkan sebanyak 138 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan. Total jemaah yang sudah menuju Tanah Suci mencapai 54.604 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 52.343 jemaah yang tergabung dalam 132 kloter sudah tiba di Madinah. Mereka saat ini telah menempati berbagai fasilitas akomodasi yang disediakan oleh pemerintah Indonesia.

Proses pergeseran jemaah dari Madinah menuju Makkah juga dilaporkan mulai berlangsung secara bertahap. Sebelum menuju Makkah, para jemaah terlebih dahulu mengambil miqat di Bir Ali sesuai dengan ketentuan ibadah yang berlaku.

Laporan Kesehatan Jemaah Haji

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, menyampaikan perkembangan terkini mengenai kondisi para jemaah selama masa operasional berlangsung. Ia memastikan bahwa seluruh jemaah akan terus melanjutkan agenda ibadah hingga memasuki fase puncak di Armuzna.

"Hingga saat ini, tercatat lima jemaah haji Indonesia meninggal dunia selama operasional haji berlangsung," kata Suci Annisa.

Terkait pelayanan kesehatan, tercatat sebanyak lima jemaah harus dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Selain itu, terdapat 89 jemaah yang mendapatkan perawatan di rumah sakit milik pemerintah Arab Saudi.

Dari puluhan jemaah yang menjalani perawatan tersebut, 49 orang di antaranya dilaporkan masih berada dalam penanganan medis intensif. Petugas terus memantau kondisi perkembangan kesehatan mereka secara berkala.