Polisi Selidiki Pembunuhan Deniwati Boru Sitio di Rumbai Pekanbaru

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita bernama Deniwati Boru Sitio (60). Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Detik-detik aksi keji tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dilansir dari Detikcom, rekaman memperlihatkan sebuah mobil hitam terparkir di depan rumah sebelum sejumlah orang masuk ke dalam.

Dalam tayangan CCTV, terlihat seorang wanita berkaus hitam masuk terlebih dahulu, diikuti oleh wanita berjaket hoodie dan dua pria. Deniwati sempat keluar dari kamar untuk menyambut tamu tersebut dan sempat berbincang sejenak di kursi ruang tamu.

Situasi berubah mencekam ketika salah satu pelaku pria yang mengenakan kaus abu-abu dan masker tiba-tiba menyerang korban. Pelaku menghantamkan balok kayu ke arah kepala korban secara berulang kali hingga Deniwati tidak berdaya.

Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku sempat menoleh ke arah kamera pengawas sebelum pria tersebut merusak perangkat CCTV. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengonfirmasi bahwa insiden ini terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pihak kepolisian meyakini kuat bahwa korban tewas akibat dibunuh berdasarkan bukti rekaman video yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa untuk mengungkap identitas para pelaku.

Kombes Pandra menjelaskan latar belakang keluarga korban yang memiliki empat orang anak, yakni Arnold, Irfan, dan Rutnah. Ia juga menyebutkan adanya interaksi dengan menantu korban dari anak kedua yang sudah tidak tinggal di rumah tersebut sejak 2023.

"Dari nomor dua ini punya menantu, yang selama menikah di tahun 2022-2023 tetapi tidak pernah tinggal di rumah, hanya meninggalkan rumah pada tahun 2023," jelasnya.

Pada 9 April 2026, menantu tersebut diketahui sempat datang menemui korban. Meski sudah meninggalkan rumah mertuanya, komunikasi antara menantu dan korban dilaporkan masih terus berjalan hingga sebelum kejadian.

Pemasangan CCTV di rumah tersebut ternyata baru dilakukan pada 9 April 2026. Langkah ini diambil setelah suami korban, Salmon, merasa curiga karena menemukan pintu kamar utamanya dicongkel oleh orang tidak dikenal pada 8 April 2026.

"Pada tanggal 8 April 2026, Pak Salmon (suami korban) terkejut karena kamar utamanya ada yang mencongkel. Dia bertanya kepada anandanya atas nama Arnold itu, karena ada kecurigaan barulah dipasang CCTV pada tanggal 9 April 2026 itu," jelasnya.

Dampak Psikologis dan Kerugian Materiil

Selain melakukan olah TKP secara teknis dengan melibatkan tim Inafis dan DVI Polda Riau, polisi juga memberikan perhatian pada kondisi mental keluarga. Tim trauma healing diterjunkan untuk mendampingi anak-anak dan kerabat korban.

"Kami juga menurunkan tim untuk trauma healing kepada keluarga korban, karena peristiwa ini menimbulkan dampak psikologis yang cukup berat," ungkapnya.

Mengenai motif pembunuhan, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Namun, laporan awal menunjukkan adanya sejumlah barang berharga milik korban yang hilang dari lokasi kejadian pasca-peristiwa tersebut.

"Barang korban yang hilang itu adalah cincin, perhiasan-perhiasan, pasport, dan uang SGD 400," katanya.