Pemerintah Pastikan Defisit APBN Tidak Bertambah Demi Program Kopdes

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan meningkatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai program Koperasi Desa (Kopdes) pada Senin (11/5/2026).

Skema pendanaan program tersebut akan mengoptimalkan sisa alokasi dana yang telah tersedia dalam postur anggaran saat ini, termasuk melalui dukungan pembiayaan dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sebagaimana dilansir dari Money.

"Enggak ada tambahan dana baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Penegasan tersebut muncul menyusul catatan Kementerian Keuangan bahwa APBN telah mengalami defisit sebesar Rp 240,1 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka ini mencapai 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski posisi fiskal mendekati ambang batas 1 persen, Purbaya menilai kondisi pendapatan dan belanja negara sepanjang triwulan I-2026 masih dalam kategori terukur. Penyaluran dana Kopdes sendiri direncanakan berlangsung secara bertahap selama dua tahun.

Pemerintah akan mendahulukan pemanfaatan dana yang belum terserap pada pos tagihan pembiayaan sebelum mempertimbangkan sumber dana baru. Purbaya menambahkan bahwa plafon cicilan dari perbankan pelat merah masih memiliki ruang yang cukup luas.

"Pembiayaan Himbara atau cicilannya itu kan harus Rp 40 triliun, berarti belum dipakai semua kan. Mungkin dipakai dari situ," katanya, Purbaya.

Implementasi skema ini bertujuan agar program tetap berjalan efektif tanpa memberikan tekanan tambahan pada kebutuhan pembiayaan APBN tahun berjalan. Di sisi lain, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani memberikan penjelasan tambahan terkait operasional awal.

Pada Selasa (5/5/2026), Askolani menyebutkan bahwa anggaran negara akan digunakan untuk menanggung gaji pegawai Koperasi Desa Merah Putih sebagai pendanaan transisi sebelum lembaga tersebut mandiri secara finansial.

"Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN," ujar Askolani, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.

Proses pengisian sumber daya manusia dalam koperasi ini melibatkan koordinasi lintas sektoral. Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memimpin tahapan seleksi pegawai melalui sistem Computer Assisted Test.