Utang Pemerintah Indonesia Capai Rp9.920 Triliun per Maret 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi posisi utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026 tetap berada dalam kategori aman. Berdasarkan laporan Bloombergtechnoz, angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp282,52 triliun dari posisi Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun pada Senin (11/5/2026).

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75 persen, yang berarti masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan pembiayaan dilakukan secara terukur dibandingkan dengan negara-negara tetangga maupun negara maju lainnya.

"Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60%. Kita masih jauh, masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Purbaya membandingkan kondisi fiskal Indonesia dengan Singapura yang memiliki rasio utang 180 persen terhadap PDB, serta Malaysia dan Thailand yang telah melampaui angka 60 persen. Ia menekankan bahwa kebijakan penarikan utang Indonesia dilakukan dengan prinsip kehati-hatian yang sangat tinggi.

“Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang," ungkap Purbaya, Menteri Keuangan.

Lebih lanjut, Purbaya menyayangkan adanya perspektif negatif yang terus diarahkan kepada pemerintah terkait penambahan nilai utang negara tersebut.

"Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?" tambah Purbaya, Menteri Keuangan.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) merinci bahwa mayoritas utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun atau 87,22 persen. Sisanya merupakan komponen pinjaman yang tercatat senilai Rp1.267,52 triliun, menunjukkan ketergantungan pada instrumen pasar keuangan domestik.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," dikutip dari laman resmi DJPPR Kemenkeu.

Sebagai perbandingan, pada akhir tahun 2025, rasio utang terhadap PDB berada di angka 40,46 persen dengan nilai SBN sebesar Rp8.387,2 triliun dan pinjaman Rp1.250,67 triliun. Meskipun secara nominal terjadi kenaikan pada kuartal I-2026, struktur komposisi utang dinilai tidak mengalami perubahan signifikan.

"Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%," dikutip dari situs resmi DJPPR.