Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan di berbagai bandara internasional untuk mencegah keberangkatan jamaah haji non-prosedural setelah belasan WNI terdeteksi mencoba berangkat tanpa visa resmi pada Rabu, 22 April 2026. Langkah preventif ini diambil guna memastikan perlindungan bagi warga negara dari risiko hukum dan keselamatan di Arab Saudi.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa otoritas Arab Saudi menerapkan pemeriksaan yang sangat ketat terhadap dokumen perjalanan setiap jamaah di Tanah Suci. Sebagaimana dilansir dari Cahaya, warga negara Indonesia yang mencoba masuk tanpa dokumen resmi dipastikan akan menghadapi kendala besar dalam beribadah.
“Kalau itu memang karena mereka tidak menggunakan visa haji. Dan saya yakin kalau toh mereka lolos ke sana (Saudi), tidak akan bisa menjalankan ibadah haji,” ujar Menhaj Irfan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (22/4/2026).
Penggunaan visa khusus haji merupakan prasyarat mutlak yang tidak bisa ditawar bagi siapa pun yang ingin melaksanakan rukun Islam kelima tersebut di wilayah otoritas Saudi. Tanpa dokumen tersebut, akses menuju lokasi ibadah akan ditutup rapat oleh petugas keamanan setempat.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimpas Hendarsam Marantoko menyatakan telah menyiagakan personel di 14 bandara embarkasi utama di seluruh Indonesia untuk memantau pergerakan calon jamaah. Pengawasan ini dilakukan secara optimal mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda hingga Yogyakarta International Airport.
"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jamaah haji non-prosedural," kata Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimpas.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tetap mengikuti aturan resmi pemerintah karena skema haji sangat berbeda dengan umrah yang bisa dikelola swasta. Keberangkatan tidak resmi sering kali berujung pada penelantaran jamaah di negara transit atau di Arab Saudi sendiri.
“Saya mengimbau juga sebagai pemerintah kepada umat Islam, khususnya yang berniat untuk menunaikan ibadah haji, ikuti saja ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan oleh pemerintah,” kata Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Yusril memperingatkan bahwa penggunaan paspor biasa untuk masuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji adalah pelanggaran yang akan memicu masalah hukum serius di kemudian hari. Pemerintah bertanggung jawab penuh atas keselamatan jamaah selama mereka menempuh jalur yang legal.
“Jangan menggunakan paspor biasa terus pergi ke negara lain, kemudian berangkat ke Arab Saudi. Kadang-kadang begitu di Saudi pun ada masalah karena kalau paspor Indonesia, dia itu akan menggunakan visa khusus, namanya visa haji,” ucap Yusril Ihza Mahendra.
Penegasan mengenai tanggung jawab negara muncul karena pengelolaan haji merupakan bentuk layanan langsung pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan ibadah warganya sesuai konstitusi. Hal ini berbeda dengan perjalanan umrah yang prosedurnya lebih fleksibel dan mandiri.
“Sepanjang pelaksanaan haji itu dilakukan menurut ketentuan-ketentuan resmi dari pemerintah dan penyelenggaranya adalah kementerian urusan haji sekarang ini, maka pemerintah bertanggung jawab terhadap jamaah hajinya,” kata Yusril Ihza Mahendra.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 13 WNI yang mencoba terbang ke Jeddah pada kurun waktu 18 hingga 19 April di Terminal 3. Sebagian besar dari mereka menggunakan modus visa kerja namun tidak memiliki dokumen pendukung ketenagakerjaan yang valid.
“Dari hasil pengawasan, sebanyak delapan orang WNI diketahui akan berangkat menggunakan penerbangan tujuan Jeddah dengan modus menggunakan visa kerja. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi,” jelas Galih P. Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·