Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan FBI menangkap dua tersangka jaringan penyedia alat peretas atau phishing tools di Kota Kupang, NTT, pada Rabu (22/4/2026). Operasi lintas negara ini menyasar pembuat naskah kode ilegal yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial GWL (24) yang berperan sebagai otak pembuat skrip, serta kekasihnya FYT (25) yang mengelola aliran dana hasil kejahatan. Berdasarkan data yang dilansir dari Detikcom, sindikat ini diduga meraup keuntungan pribadi hingga Rp25 miliar dari aktivitas ilegal tersebut.
"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil melacak dan mengamankan dua orang pelaku yang berada di Kota Kupang, NTT," kata Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa GWL merupakan lulusan SMK Multimedia yang mempelajari pembuatan skrip secara mandiri. Sejak 2018, tersangka memasarkan alat peretasnya melalui sejumlah situs seperti w3ll.store dan well.shop.
"Tersangka GWL berperan sebagai pelaku utama yang memproduksi dan menjual secara mandiri sejak 2018. Latar belakangnya lulusan SMK Multimedia dan mendapatkan keahlian membuat skrip secara autodidak," jelas Himawan.
Polisi juga mengungkap peran FYT dalam menampung uang pembayaran dari para pembeli yang menggunakan aset kripto. FYT bertugas mengubah saldo mata uang digital tersebut menjadi Rupiah melalui rekening bank pribadinya.
"Tersangka merupakan pacar dari tersangka GWL sejak tahun 2016 dan membantu tersangka dalam pengelolaan keuangan penjualan skrip," ucapnya.
Dalam menjalankan operasional teknisnya, para pelaku memanfaatkan layanan Virtual Private Server (VPS) yang berlokasi di luar negeri. Hal ini dilakukan guna mendukung sistem penjualan otomatis dan pemantauan kendala teknis bagi para pelanggan mereka.
"Tersangka juga melakukan pemantauan atau monitoring penjualan secara otomatis serta memberikan layanan dukungan teknis bagi pembeli skrip yang mengalami kendala," terang dia.
Kolaborasi bersama otoritas Amerika Serikat mengungkap skala kerusakan yang masif dengan total 2.440 pembeli terdeteksi sejak 2019 hingga 2024. Infrastruktur digital yang digunakan pelaku diketahui terlacak berada di Dubai dan Moldova.
"Terdapat 2.440 pembeli yang melakukan transaksi dalam periode 2019 sampai dengan 2024 melalui infrastruktur VPS yang berada di Dubai dan Moldova. Seluruh transaksi telah dikonfirmasi menggunakan aset kripto yang tercatat dalam riwayat pembelian," ujar Himawan.
Analisis kepolisian menunjukkan terdapat sekitar 34.000 target serangan pada periode Januari 2023 hingga April 2024. Dari total tersebut, sebanyak 17.000 korban dipastikan telah mengalami peretasan akun atau data pribadi.
"Dari hasil analisis 157 korban, menunjukkan bahwa 53 persen berasal dari Amerika Serikat, sementara 47 persen lainnya berasal dari berbagai negara di seluruh dunia," papar Himawan.
Himawan menambahkan bahwa serangan siber ini tidak hanya menyasar individu di luar negeri, tetapi juga berdampak pada korporasi di dalam negeri. Tercatat ada beberapa perusahaan nasional yang turut menjadi sasaran alat peretas buatan GWL.
"Dalam kelompok tersebut, turut teridentifikasi 9 entitas perusahaan dari Indonesia yang menjadi korban," rincinya.
Total kerugian global akibat penggunaan alat dari tersangka diperkirakan mencapai 20 juta USD atau setara Rp350 miliar. Dari tangan pelaku, polisi menyita aset senilai Rp4,5 miliar berupa bangunan, kendaraan bermotor, serta puluhan kartu ATM.
Tersangka GWL kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp10 miliar berdasarkan Undang-Undang ITE. Sementara itu, FYT dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang yang juga membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·