Pemerintah Siapkan Aturan Batasan Biaya Admin Marketplace bagi UMKM

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Pemerintah tengah menyusun regulasi baru berupa Peraturan Menteri guna mengatur besaran biaya administrasi di marketplace yang dinilai membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini diambil untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara platform digital dan merchant.

Rencana intervensi ini muncul menyusul penilaian bahwa posisi tawar pelaku UMKM saat ini masih lemah dalam menghadapi kebijakan platform e-commerce, sebagaimana dilansir dari Money. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa saat ini penentuan biaya sepenuhnya merupakan wewenang pihak marketplace.

"Jadi kalau misalnya e-commerce A mau menerapkan penarikan marketing fee dan lain sebagainya kepada merchant atau UMKM, ya diserahkan kepada mekanisme pasar. Itu per hari ini," ujar Maman Abdurrahman, Menteri UMKM dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

Penyiapan payung hukum ini mencakup kajian kembali terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 sebagai landasan aturan turunan. Pemerintah memandang perlu ada keberpihakan bagi pelaku usaha kecil terkait struktur biaya pemasaran.

"Nah ini yang sedang kita siapkan. Aturannya melalui Permen yang akan kami buat," kata Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.

Kementerian UMKM menegaskan bahwa kehadiran regulasi sangat penting untuk memastikan beban biaya yang ditanggung tetap dalam jangkauan kapasitas finansial pelaku usaha kecil. Hal ini bertujuan agar pertumbuhan industri digital tidak mengorbankan daya saing merchant lokal.

"Artinya, bagi UMKM yang tadi kita anggap memang perlu ada afirmatif dari pemerintah, ya tolong secara harga, marketing fee dan lain sebagainya, ya harus dihitung juga sesuai kemampuan," imbuh Maman Abdurrahman, Menteri UMKM.

Di sisi lain, kalangan peneliti mengingatkan agar pemerintah melihat persoalan biaya admin secara komprehensif mengingat industri digital sedang melakukan penyesuaian bisnis untuk menjaga keberlanjutan. Hardy Hermawan dari Praxa Institute menyebut biaya admin merupakan konsekuensi dari pemeliharaan ekosistem.

"Biaya admin harus dilihat sebagai konsekuensi dari kebutuhan menjaga keberlangsungan ekosistem digital, bukan langsung dianggap sebagai bentuk penindasan terhadap UMKM," ujar Hardy Hermawan, Peneliti Praxa Institute pada Sabtu (9/5/2026).

Hardy berpendapat bahwa tekanan margin yang dialami penjual saat ini tidak hanya disebabkan oleh biaya platform, melainkan dipengaruhi faktor eksternal lain seperti biaya operasional dan nilai tukar. Ia memperingatkan risiko dari kebijakan yang terlalu fokus pada satu sektor.

"Kalau seluruh tekanan ekonomi diarahkan hanya kepada platform digital, maka diskusinya menjadi terlalu simplistis," katanya Hardy Hermawan, Peneliti Praxa Institute.

Ia juga menyoroti peran strategis marketplace dalam menyediakan infrastruktur kepercayaan, sistem pembayaran, dan logistik terintegrasi bagi penjual kecil. Intervensi yang terlalu dalam dikhawatirkan dapat memicu dampak negatif bagi aliran investasi nasional.

"Marketplace telah membangun trust infrastructure yang selama ini sulit dibentuk sendiri oleh penjual kecil dan menengah," ujar Hardy Hermawan, Peneliti Praxa Institute.

Peneliti tersebut menyarankan agar pemerintah menghindari langkah-langkah yang bersifat populis demi menjaga stabilitas ekonomi digital jangka panjang. Keberlanjutan ekosistem dinilai sangat bergantung pada keseimbangan antara penyedia layanan dan pengguna jasa.

"Kalau intervensi dilakukan terlalu jauh, dampaknya bisa kontraproduktif terhadap iklim investasi dan keberlanjutan ekonomi digital nasional," katanya Hardy Hermawan, Peneliti Praxa Institute.

Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia sendiri menunjukkan tren positif dengan nilai transaksi e-commerce yang melonjak dari Rp205,5 triliun pada 2019 menjadi Rp487,01 triliun pada 2024. Ekonom Piter Abdullah menekankan pentingnya diskusi mendalam sebelum regulasi ini diterapkan.

"Kita berharap semua kebijakan pemerintah tidak diambil secara tergesa-gesa. Dilakukan dulu dialog dengan para pelaku bisnis, dan juga para akademisi, agar kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat terhadap perekonomian," ujar Piter Abdullah, Ekonom.

Tanpa kajian yang matang, Piter menilai kebijakan baru berisiko menjadi bumerang yang justru merugikan pemerintah dan iklim bisnis secara keseluruhan. Dialog antarpihak menjadi kunci agar aturan tetap efektif melindungi UMKM tanpa menghambat pertumbuhan sektor digital.

"Kebijakan yang terburu-buru tanpa kajian yang mendalam berpotensi tidak efektif atau bahkan berdampak negatif terhadap perekonomian. Yang pada akhirnya merugikan pemerintah sendiri," tutup Piter Abdullah, Ekonom.