Alokasi anggaran sebesar Rp 100,1 triliun disiapkan oleh pemerintah untuk membiayai 11.512 program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera hingga tahun 2028. Program pemulihan ini mencakup perbaikan infrastruktur dasar serta pemukiman warga terdampak, sebagaimana dilansir dari Money pada Senin (25/5/2026).
Dana dalam jumlah besar tersebut diproyeksikan untuk mendanai berbagai proyek vital. Pemerintah menjadwalkan pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah, fasilitas kesehatan, hingga penyediaan hunian tetap (huntap) bagi para korban bencana.
Pelaksanaan seluruh proyek pemulihan ini direncanakan mengacu pada Rencana Induk (Renduk) yang disusun dan disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Sektor infrastruktur menjadi prioritas utama dengan porsi anggaran terbesar, di mana Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperoleh alokasi sekitar Rp 69 triliun selama tiga tahun, termasuk Rp 22 triliun untuk tahun ini.
Skema pengucuran anggaran pemulihan ini bakal dijalankan secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 38,9 triliun pada tahun 2026, disusul Rp 32,9 triliun untuk tahun 2027, dan sebesar Rp 28,2 triliun pada tahun 2028.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dari unsur pemerintah, Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan bahwa usulan anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan.
"Total anggaran yang sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak Rp 100,166 triliun selama tiga tahun," ujar Tito Karnavian, Mendagri.
Pemerintah juga menyediakan anggaran senilai Rp 7,4 triliun yang dialokasikan selama dua tahun melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) khusus untuk pembangunan hunian tetap warga.
"Memang yang terbesar itu adalah infrastruktur, Kementerian PU. Itu lebih kurang totalnya Rp 69 triliun selama tiga tahun. Tahun ini Rp 22 triliun," kata Tito Karnavian, Mendagri.
Selain bersumber dari APBN pusat, tiga provinsi terdampak yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga mendapatkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun.
"Nah ini yang kami kawal juga dari satgas pemerintah, agar Rp 10,6 triliun ini digunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka penanganan wilayah masing-masing yang mereka mampu," ujar Tito Karnavian, Mendagri.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·