Pemerintah menargetkan implementasi mandatori B50 dapat dimulai pada 1 Juli 2026 mendatang selama proses pengujian teknis berjalan lancar. Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Money.
Program bahan bakar nabati yang mencampurkan 50 persen solar dengan 50 persen minyak kelapa sawit ini telah memasuki fase pengujian akhir. Otoritas terkait sedang melakukan serangkaian tes pada berbagai sektor transportasi serta alat operasional untuk memastikan performa mesin tetap terjaga.
"B50, 1 Juli sudah mulai penerapan dan sudah melakukan tes-tes terus," ujar Bahlil, Menteri ESDM.
Pemerintah berupaya memastikan penggunaan bahan bakar campuran ini dapat dioperasikan secara optimal. Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pengujian sedang difokuskan pada sektor perkapalan, kereta api, hingga alat-alat berat milik perusahaan operasional.
"Doain, dalam schedule 1 Juli kita setuju di penerapan, doain dalam tes-tes. Sekarang kan tes di kapal, di beberapa alat berat dan kereta. Mudah-mudahan enggak ada soal," ucap Bahlil, Menteri ESDM.
Kementerian ESDM tetap mengedepankan aspek teknis dalam proses transisi energi ini. Penyesuaian jadwal atau regulasi masih dimungkinkan apabila ditemukan kendala signifikan pada komponen mesin yang diuji di lapangan.
"Tapi tatkala dalam peng-ujia coba-an itu ada mesinnya mungkin enggak pas, kita akan melakukan penyesuaian," kata Bahlil, Menteri ESDM.
Rangkaian uji coba ini sebenarnya telah berlangsung secara bertahap sejak akhir tahun lalu. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mencatat bahwa pengujian di sektor perkeretaapian menjadi tahap penutup dalam rangkaian evaluasi teknis ini.
"Jadi sejak 9 Desember (2025) kita sudah mulai seluruh rangkaian dari uji pelaksanaan di otomotif, di pertambangan, di alat pertanian, uji di perkapalan, uji di genset dan terakhir ini uji di perkeretapian, karena kita harus menunggu lebaran selesai," ujar Eniya, Dirjen EBTKE.
Pengujian khusus pada sektor kereta api mencakup dua metode utama, yakni penggunaan pada genset kereta rute Yogyakarta-Jakarta selama 2.400 jam dan lokomotif di Surabaya selama enam bulan. Pemerintah kini menunggu laporan mendalam dari PT KAI mengenai dampak bahan bakar terhadap kondisi filter mesin.
"Jadi perkeretaapian, (engine) kereta kan pelan ya, kategorinya kan low speed engine, kalau otomotif ini speed engine-nya paling tinggi. Nah itu bisa dipastikan pasti akan jalan untuk kereta. Nah nanti kita lihat di perkeretaapian ini filternya seperti apa," jelas Eniya, Dirjen EBTKE.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·