Pemerintah Siapkan Anggaran Gaji Manajer Kopdes Tanpa Bebani APBN

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah mengalokasikan skema pendanaan untuk membayar gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) selama dua tahun. Kepastian ini disampaikan dalam media briefing di Kementerian Keuangan pada Senin, 11 Mei 2026, guna menjamin operasional pengurus koperasi tersebut.

Dilansir dari Bloombergtechnoz, kebijakan pembayaran upah ini dirancang agar tidak menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun memperlebar angka defisit nasional. Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut diambil dari pos anggaran yang sudah tersedia namun belum terserap optimal.

"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun," kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2025).

Penegasan mengenai sumber dana ini berkaitan dengan upaya pemerintah untuk melakukan penataan ulang alokasi yang sudah ada dalam program Kopdes. Bendahara negara tersebut menyebutkan tidak akan ada pengajuan tambahan anggaran baru ke parlemen untuk kebutuhan gaji manajer tersebut.

"Itu kan sebagian dari dana Kopdesnya belum terpakai. Kita masukin situ dulu, jadi enggak ada tambahan dana baru ke APBN," ujarnya.

Selain pemanfaatan dana internal program, pemerintah mengandalkan sisa plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp40 triliun. Saat ini, ruang anggaran dari perbankan pelat merah tersebut masih tersedia karena belum seluruhnya terserap oleh program-program berjalan.

"Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai," imbuh Purbaya.

Terkait kondisi fiskal, Kemenkeu mencatat defisit APBN hingga akhir Maret 2026 berada pada angka Rp240,1 triliun atau setara 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Purbaya meyakini bahwa penggunaan dana yang sudah teralokasi akan menjaga posisi defisit tetap aman di bawah ambang batas.

“Enggak ada tambahan dana baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” tuturnya.

Program Kopdes Merah Putih sendiri telah membuka rekrutmen sebanyak 35.476 formasi, dengan mayoritas posisi diperuntukkan bagi manajer koperasi. Para peserta yang dinyatakan lolos akan mengantongi status pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah entitas seperti PT Agrinas Pangan Nusantara.