Pemerintah Temukan Pemborosan Rp 1 Triliun Program Makan Bergizi Gratis

Sedang Trending 7 jam yang lalu

Struktur Badan Gizi Nasional akan dirombak oleh pemerintah akibat temuan potensi pemborosan anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun per bulan pada Kamis (11/6/2026). Lonjakan anggaran ini terjadi setelah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi membengkak melampaui rencana awal pemerintah.

Dilansir dari Money, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengonfirmasi adanya penambahan sebanyak 6.877 titik layanan dari rencana semula yang hanya 21.000 titik. Total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang tercatat saat ini telah menyentuh angka 27.877 titik di seluruh Indonesia.

Kelebihan jumlah titik operasional tersebut berdampak langsung pada pembengkakan pengeluaran Anggaran Pendapatan Belanja Negara secara masif. Berdasarkan perhitungan pemerintah, nilai pemborosan dari penambahan titik ini diproyeksikan menyentuh angka Rp 12 triliun dalam satu tahun.

"Kalau ada 6.877 penambahan (SPPG), kalau Rp 6 juta satu hari, satu bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun, pemborosan. Berarti kalau satu tahun berapa itu? Rp 12 triliun. Ini yang perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Pemerintah mensinyalir adanya praktik transaksi ilegal di lapangan yang melatarbelakangi lonjakan jumlah titik layanan tersebut. Penataan ulang struktur lembaga pengelola kemudian diambil sebagai langkah tegas untuk mengembalikan jumlah titik sesuai kebutuhan ril masyarakat.

"Misalnya terjadi jual beli titik ya, yang seharusnya rencana awal titik itu 21.000 tapi sekarang sudah ada 27.000, 27.877 titik ya," papar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Pembengkakan titik sebaran ini juga terdeteksi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar yang awalnya direncanakan hanya memiliki sekitar 2.000 titik layanan justru melonjak drastis menjadi 8.617 titik, dengan 6.138 di antaranya sudah mengantongi surat keputusan resmi.

"Saudara-saudara ini menjadi perhatian kita yang utama karena memang di daerah 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik. Dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN, 6.138," pungkas Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Ketidakpastian regulasi operasional berupa petunjuk teknis yang terus berubah turut menjadi sorotan tajam pemerintah. Salah satu aturan yang dikritik menyangkut skema insentif pengembalian investasi bagi para investor di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar sebesar 120 persen.

"Juknis yang berubah-ubah. Dulu daerah tertinggal (3T) itu akan dibayar 120 persen dari nilai dan empat kali. 120 persen dari nilai investasi. Jadi, kalau Rp 1 miliar dibayar Rp 1,2 dan empat kali ya," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Evaluasi menyeluruh kini tengah berjalan demi memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lapangan. Pemerintah menyatakan penataan ulang ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjalankan kebijakan prioritas Presiden Prabowo secara efisien.