Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Iduladha 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah telah meresmikan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk peringatan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah pada tahun 2026. Penetapan ini bertujuan agar masyarakat dapat mempersiapkan agenda ibadah dan rencana perjalanan jauh-jauh hari.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Tanggal tersebut secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional di seluruh wilayah Indonesia, seperti dikutip dari Kompas.

Selain hari raya utama, pemerintah juga mengalokasikan waktu tambahan melalui cuti bersama. Kebijakan ini tertuang dalam regulasi yang sama, yang menetapkan Kamis, 28 Mei 2026, sebagai hari cuti bersama Iduladha.

Penetapan libur yang berdekatan dengan akhir pekan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati masa libur yang lebih panjang atau long weekend. Momentum ini biasanya dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

Bulan Mei 2026 menjadi periode yang memiliki cukup banyak tanggal merah. Selain Iduladha, terdapat beberapa peringatan besar lainnya yang telah dikukuhkan dalam kalender resmi pemerintah.

Masyarakat diimbau untuk menyelaraskan jadwal pekerjaan, operasional bisnis, maupun pelayanan publik dengan kalender libur ini. Hal ini penting untuk memastikan seluruh urusan administrasi dan perjalanan tetap berjalan efektif.

Berikut adalah rincian hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang bulan Mei 2026 berdasarkan keputusan resmi pemerintah:

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Mei 2026TanggalHariKeterangan
JumatHari Buruh Internasional (Libur Nasional)Kamis
Kenaikan Yesus Kristus (Libur Nasional)JumatCuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
RabuIduladha 1447 Hijriah (Libur Nasional)Kamis
Cuti Bersama Iduladha 1447 HMingguHari Raya Waisak 2570 BE (Libur Nasional)

Instansi pemerintah dan sektor swasta menjadikan penetapan ini sebagai acuan dalam mengatur jadwal operasional. Pelayanan publik diharapkan tetap memperhatikan manajemen petugas agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi selama periode libur tersebut.